Mitra Polri
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh

Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Perluasan Kewenangan Migas Jadi Babak Baru Kemandirian Tanah Rencong

by mitrapolri.com
2 November 2025 | 08:21 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com|

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperluas kewenangan Pemerintah Aceh untuk ikut mengelola minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai, disambut hangat oleh berbagai kalangan di Aceh. Kebijakan bersejarah ini dinilai sebagai langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi daerah yang selama ini diidamkan masyarakat Tanah Rencong.

Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh yang menilai keputusan tersebut bukan hanya soal pengelolaan migas, tetapi simbol pengakuan terhadap kemampuan Aceh dalam mengelola kekayaannya sendiri. Repnas juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, Bahlil Lahadalia, atas peran dan keberpihakannya terhadap kemajuan daerah.

“Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Jumat (31/10/25).

ADVERTISEMENT

Mahfudz menjelaskan, keputusan Bahlil ini tidak lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan komunikasi intens antara berbagai pihak di Aceh dengan pemerintah pusat. Ia menyebut, tokoh-tokoh seperti Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memiliki andil besar dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa Aceh siap dan layak mendapatkan kepercayaan lebih luas dalam pengelolaan migas.

“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat penting dalam membuka pintu komunikasi yang konstruktif ke pemerintah pusat. Ini buah dari kerja kolektif yang akhirnya terjawab melalui kebijakan Menteri Bahlil,” ujar Mahfudz.

Ia menambahkan, Repnas Aceh selama ini juga aktif menyuarakan aspirasi serupa melalui Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang juga tenaga ahli Menteri ESDM bidang monitoring dan evaluasi Infrastruktur Migas, serta anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Menurutnya, peran tersebut turut memperkuat komunikasi antara dunia usaha dan pemangku kebijakan energi di tingkat nasional.

  • BACA JUGA : “Jumat Berkah” Pebriyan Winaldi: Ketika Sawit Tak Lagi Sekadar Bisnis, Tapi Jalan Kepedulian

  • BACA JUGA : Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

  • BACA JUGA : Brimob Kalteng Semakin Gencar Jalankan Program Bus Sekolah Gratis, Beri Rasa Aman Saat ke Sekolah

“Kami bersyukur aspirasi yang selama ini kami sampaikan lewat Ketum Anggawira juga mendapat ruang di Kementerian ESDM. Ini menunjukkan bahwa suara dari daerah juga ikut berkontribusi dalam arah kebijakan nasional,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mahfudz menegaskan bahwa perluasan kewenangan ini akan membawa dampak besar bagi perekonomian Aceh. Ia optimistis, kebijakan tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengubah wajah ekonomi provinsi ini yang selama bertahun-tahun masih lekat dengan label sebagai daerah termiskin di Sumatera.

“Kami yakin, dengan kewenangan baru ini, Aceh akan mampu keluar dari stigma sebagai daerah termiskin di Sumatera. Tanah Rencong punya potensi luar biasa – sekarang saatnya potensi itu diolah dengan kemandirian dan visi besar untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Menurut Mahfudz, pengelolaan migas hingga 200 mil laut bukan sekadar memperluas ruang eksplorasi, tetapi membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai besar industri energi ini.

“Kebijakan ini memperkuat posisi BPMA, membuka kolaborasi dengan SKK Migas, dan memberi ruang bagi pengusaha Aceh untuk menjadi bagian dari industri strategis nasional. Ini bukan hanya kemajuan ekonomi, tapi juga kebangkitan mental dan kemandirian Aceh,” katanya.

Repnas, lanjut Mahfudz, siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh, BPMA, dan pelaku usaha nasional dan internasional untuk memastikan potensi besar ini dikelola secara transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan kita sekarang bukan lagi menuntut kewenangan, tetapi mengelola kepercayaan. Dengan sinergi dan kerja nyata, kami yakin Aceh akan berdiri sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkas Mahfudz.

Kebijakan yang ditandatangani Menteri Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, menjadi penanda dimulainya babak baru bagi Aceh – dari sekadar penonton, kini menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya strategis bangsa. Langkah ini diyakini akan menjadi pijakan kuat menuju Aceh yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

(Bukhari)

Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang sengketa informasi yang berlangsung di Komisi Informasi Aceh (KIA) terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan sekitar dua pekan mendatang.
Aceh

PPID Bappeda Aceh Dinilai Tidak Serius, Sidang Sengketa Informasi Pokir Dewan Ditunda Dua Pekan

3 September 2026 | 11:33 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai PPID Bappeda Aceh tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses sengketa...

Read more
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, melantik dan mengukuhkan 70 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu, 2 September 2026.
Aceh

8 Kepala KUA di Nagan Raya Dirotasi, Kankemenag Minta Perkuat Pelayanan Keagamaan

2 September 2026 | 20:42 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, melantik dan mengukuhkan...

Read more
Aceh

Dishub Aceh Besar Gencarkan Pengawasan Kendaraan Angkutan, Tekan Risiko Kecelakaan di Jalan Raya

2 September 2026 | 19:13 WIB

Aceh Besar, Aceh - Mitrapolri.com | Dishub Aceh Besar laksanakan kegiatan pengawasan dan inspeksi terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan...

Read more
Informasi mengenai dugaan praktik tersebut diterima Media Mitrapolri.com dari salah satu dokter ahli yang bekerja di lingkungan internal RSUDZA.
Aceh

Hati-hati! Alat Jantung Single-Use RSUDZA Diduga Dicuci dan Dipakai Lagi, Pasien Selama Ini Dibohongi?

31 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Bayangkan, sebuah alat yang pernah digunakan di dalam tubuh seorang pasien, kemudian dicuci, diproses ulang,...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Ditres PPA PPO Polda Sumsel Supervisi ke Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Perkara

5 September 2026 | 08:47 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 27 Gram Sabu, 1 Pengedar Ditangkap di Perum Citra Mandiri 

5 September 2026 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Supervisi Pusident Bareskrim Polri, Almatsus Identifikasi Polres Ogan Ilir Dipastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus

5 September 2026 | 08:37 WIB
Sumatera Selatan

Resmob Polres Ogan Ilir Amankan 1 Pelaku Curat di Desa Palem Raya, Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

5 September 2026 | 08:33 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Pondok Pesantren NURUL ZHOLAM

5 September 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

5 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

5 September 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Rumah dan Satu Gedung Walet Terbakar di Pulau Hanaut, Kerugian Capai Rp750 Juta

5 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

5 September 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Gelar Kurve Bersih-bersih Mako Dukung Gerakan Indonesia Asri

5 September 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

5 September 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Disela Kunjungan, Ketua Bhayangkari Kota Palangka Raya dan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gelar Baksos

5 September 2026 | 07:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini