Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bertempat Di Kantor Polsek Bunaken Bhabinkamtibmas Melakukan kegiatan Problem Solving, Terkait Masalah Penganiayaan, yang Terjadi pada Senin (20/3/2023).
Yang dimana telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan di kelurahan Pandu.
Kemudian Bhabinkamtibmas menindaklanjuti dengan menghubungi dan menghadirkan Pihak I (Terlapor) di kantor Polsek Bunaken, guna dimediasi serta mencari solusi terkait masalah Tersebut.
- BACA JUGA : Mitrapolri.com Sumsel Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H/2023 M
- BACA JUGA : Malam Pertama Tarawih, Personel Polsek Syamtalira Bayu Siaga di Masjid Syuhada Mideun
- BACA JUGA : Bravo, Kapolres Labuhanbatu Terima Penghargaan Dalam Pengelolaan Media Online Terbanyak dari Kapolda
Yang dimana Pihak Pihak 1(Terlapor) menyadari Kesalahannya dan meminta maaf kemudian berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama, baik kepada Pihak 2 (Pelapor) , ataupun orang lain.
Setelah itu dibuatkan surat pernyataan bersama yang diharapkan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Bhabinkamtibmas pada kesempatan ini juga menyampaikan pesan” kamtibmas antara lain, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta tidak terpancing dengan berita hoax bagi masyarakat warga binaan.
(SOFYAN)