Sabang, Aceh – Mitrapolri.com
Daman Huri, Ketua DPC REPDEM Kota Sabang sayap PDI Perjuangan mendapat ancaman dari mantan wali kota Sabang (Nazaruddin) atau yang di kenal dengan tgk Agam.
Yang bersangkutan telah melaporkan ancaman ini ke polres kota Sabang dengan surat nomor: TBL./15/III/2023/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH yang di terima pada tanggal 20 maret 2023.
“Di dalam pesan whatsapps yang saya terima terdapat kata-kata yang sangat tidak pantas di keluarkan oleh seorang mantan pejabat publik. Hal ini tidak boleh di biarkan karena ini membuat saya tidak nyaman dan terancam, ucap Damanhuri sebagai ketua DPC Repdem Kota Sabang sayap PDI Perjuangan.
- BACA JUGA : Warga Dikejutkan dengan Fenomena Bulan Sabit di Malam ke 2 Bulan Suci Ramadhan
- BACA JUGA : Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Pesantren Kilat, Kasi Humas Polres Dairi Berikan Ceramah Singkat Kepada Para Pelajar
- BACA JUGA : Polda Sumut Menarik Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan
Semestinya Nazaruddin atau tgk Agam sebagai seorang mantan wali kota dapat menjaga tutur kata dan etika terhadap masyarakatnya.
“Kami mengharapkan Polres kota Sabang profesionalismenya dalam menindak lanjuti kasus ini”, demikian Rilis yang dikirim ke Mitrapolri.com.
(BUKHARI)