Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Manado melaksanakan protap (program tetap) pagi berupa pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado, Selasa (28/03/2023) pagi.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut supaya tidak terjadi kemacetan, tidak terjadi laka lantas, menciptakan Keamanan Ketertiban Kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lalu Lintas Kompol Benyamin Noldi Undap mengatakan, kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jalan, tuturnya.
Selain itu mencegah kemacetan,giat pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari tersebut untuk mewujudkan ketertiban penguna jalan dan penguna kendaraan di jalan raya, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
- BACA JUGA : Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 Dibekuk Sat Reskrim Polres Dairi
- BACA JUGA : Masyarakat Diharapkan Berhati – Hati Memilih Pemimpin Aceh Terutama Memilih Legislatif (DPR)
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado, Pom TNI, DLLAJ, dan Pol PP Melakukan Oprasi Parkir Liar
Dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada penguna jalan, dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu matuhi peraturan lalu lintas.
“Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan lalu lintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.” ujarnya.
(SOFYAN)