Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Team gabungan Sat Reskrim Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan beserta muspika kecamatan Medan marelan melakukan penindakan lokasi perjudian ketangkasan meja ikan di jl. M Basir kel. Rengas pulau kec. Medan marelan. Selasa (29/03/22).
Team gabungan sat reskrim polres Belawan dan unit reskrim polsek medan labuhan menindak lokasi judi meja tembak ikan di Jl. M. Basir kel. Rengas pulau kec. Medan marelan.
- BACA JUGA : Personel Polsek Bunaken Sukses Selesaikan Masalah Warga Mengenai Perasaan Tidak Menyenangkan Lewat Problem Solving
- BACA JUGA : Perwira Pengawas Polresta Manado Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan Untuk Pastikan Ruang dan Kondisi Kesehatan Para Tahanan
- BACA JUGA : Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan Yang Viral di Media Sosial Diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang Polresta Manado
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasi Humas Polres Belawan mengatakan Pada saat team gabungan sampai dilokasi team menemukan 3(tiga) unit meja ketangkasan tembak ikan dan 4 (empat) unit mesin judi scaters yang berada di lokasi.
“Saat ini seluruh BB sudah kita boyong ke Mako Polres Belawan namun saat penggerebekan tidak di temukan pemain” jelas Kasi Humas Polres Belawan.
Kasi Humas Belawan juga menambahkan Anggota akan terus melakukan pengawasan aktifitas di lokasi judi tembak ikan dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
(JAKA)