Mitra Polri
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang dilakukan secara virtual

Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang dilakukan secara virtual

Sidang Perdana Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang

by mitrapolri.com
5 April 2023 | 17:31 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Setelah sebelumnya pada November 2022 lalu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana Korupsi terhadap pembayaran ganti rugi Jalan Tol Pematang Panggang-Kayuagung tahun 2016, 2017 dan 2018 yang diduga merugikan negara sebesar Rp.5,7 Milyar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pada Hari Selasa 04 April 2023, kedua tersangka tersebut kini menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang dilakukan secara virtual.

Dihadapan Majelis Hakim, H.Sahlan Effendi SH MH serta tim kuasa hukum para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel membacakan dakwaan untuk terdakwa Ansila alias Pendek (47) dan Pete Subur (48) alias Putuk (Terpidana kasus Narkoba).

ADVERTISEMENT

Seusai sidang berlangsung, JPU Kejati Sumsel Azwar Hamid SH MH saat diwawancarai wartawan mengatakan, dalam dakwaan sudah jelas bahwa kedua terdakwa ini yang mengklaim sebagai pemilik tanah, yang ternyata tanah tersebut menurut peraturan tidak boleh diperjual belikan.

“Kedua terdakwa tidak berhak menerima ganti rugi. Diduga mereka telah merekayasa alat bukti untuk mendapatkan keuntungan dari ganti rugi lahan tol tersebut,” kata dia.

  • BACA JUGA : Sasar Masyarakat Kurang Mampu di Bulan Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gelontorkan Paket Bantuan Sosial
  • BACA JUGA : 2 Pelajar Tewas Dalam Kecelakaan Maut Jalan Diponogoro Medan
  • BACA JUGA : Polsek Penukal Abab Menghadiri Sapari Ramadhan di Masjid Al-Mutaqin Desa Tanjung Kurung

Lebih lanjut JPU menjelaskan, bahwa terdakwa Ansila bersama-sama dengan terdakwa Pete Subur didakwa melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang-Kayuagung tahun 2016-2018. Atas perbuatan para terdakwa tersebut yang telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang memang tidak berhak, sehingga menurut hasil perhitungan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih.

Oleh karena itu, kedua terdakwa oleh JPU Kejati Sumsel dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Diketahui dari berbagai sumber, dari ketiga tersangka sebelumnya, satu terduga kasus korupsi yang telah ditetapkan tersangka atas nama Amancik mantan Kades Serinanti Kecamatan Pedamaran Kab.OKI sebelumnya telah meninggal dunia.

Sementara Ansilah sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai DPO dan berhasil ditangkap dikediamannya oleh Tim Pidsus Kejati Sumsel dibantu Jajaran Polres OKI pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.

(ALI MUSA)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Terus Jalankan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Palangka Raya

4 November 2025 | 20:19 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kelurahan Marang, Bentuk Bakti Brimob untuk Masyarakat

4 November 2025 | 20:15 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kesehatan Mental Tahanan Polri, Dittahti Polda Kalteng Gelar Psikologi Konseling

4 November 2025 | 20:07 WIB
Nasional

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

4 November 2025 | 19:57 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Disiplin Personel, Seksi Propam Periksa Absensi Polresta Palangka Raya Jelang Apel Pagi

4 November 2025 | 13:25 WIB
Kalimantan Tengah

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

4 November 2025 | 13:22 WIB
Sulawesi Utara

Propam Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Disiplin, Wakapolres Talaud Ajak Anggota Introspeksi

4 November 2025 | 13:19 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Kebangsaan bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

4 November 2025 | 13:12 WIB
Sumatera Utara

Diduga Sarat Korupsi, PTPN 4 PalmCo Regional 2 Keluarkan Surat Tutup dan Bayar Kerjaan Vendor Bernilai Miliaran Rupiah Walau Tidak Dikerjakan

4 November 2025 | 09:42 WIB
Aceh

Pj Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Silaturahmi bersama Warga

4 November 2025 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri di Mapolresta

4 November 2025 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Digelar, Polsek Bukit Batu Optimalkan Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

4 November 2025 | 08:21 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini