Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra berang terhadap Benny yang merupakan tersangka kasus narkotika dan judi yang telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
“Kamu namanya Benny ya, kamu jangan main-main sama narkoba ya. Kalian jangan merusak bangsa ini. Ini kampung saya, ini kampung kita bersama, jangan kamu main-main narkoba di sana ya,” geram Panca.
Selain itu, Panca mencari keberadaan Samsul Tarigan dengan bertanya kepada keluarganya, T. Tarigan yang sudah diamankan terlebih dahulu.
“Mana Samsul, mana Samsul. Kalian jangan main-main narkoba lagi ya. Usaha yang benar. Kalian mau maju gak kampung kita ini, jangan kalian main yang gak benar bos. Jangan kalian buka lapak tempat nyabu ya,” ucapnya.
Panca meminta kepada keluarga Samsul yang telah diamankan agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
“Kasih tahu Samsul ya, kamu jangan bilang cuma ikut-ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas. Jangan kalian membikin negara di dalam negara ya. Kalau kalian ditangkap, jangan melakukan perlawanan. Jelas ya,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Tersangka Pembakar Gudang Sawit, Dilimpahkan oleh Polres Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat
- BACA JUGA : Keluarga Besar Club AXS Kota Pematangsiantar Berbagi Takjil Kepada Pengendara
- BACA JUGA : DPO Narkoba Anggota DPRD di Tanjung Balai, Kapolda Sumut: Menyerahkan Diri Baik-baik
Dari informasi yang dihimpun, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan diduga melakukan provokator atau memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) lalu. Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.
“Iya, jadi biar kami tangkap dulu Samsul. Lalu kami interogasi dan akan diproses. Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya,” jelas Panca.
Sebelumnya diketahui, Polrestabes Medan telah menahan 9 orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan menyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Senin (10/4/2023) lalu.
Mereka adalah Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Selanjutnya TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
(T77)