Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget melaksanakan kegiatan Problem Solving kasus penganiayaan dilakukan oleh menantu terhadap mertua yang terjadi di Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget.
Problem solving tersebut berupa musyawarah untuk mendamaikan korban dan pelaku yang terlibat penganiayaan bersama-sama yang terjadi pada hari Selasa (18/4/2023) kemarin malam.
- BACA JUGA : Kapolda Bali Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2023 di Pos Terpadu Pelabuhan Gilimanuk
- BACA JUGA : Diduga Bandar Memiliki Power Sekelas Samsul Tarigan, Judi Togel di Wilkum Polres Simalungun Masih Beroperasi
- BACA JUGA : Jajaran Polri Kembali Melakukan Pergantian Jabatan, Kali Ini Terjadi di Polres Soppeng Polda Sulsel
“Pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan permasahannya secara kekeluargaan dan berdamai serta tidak akan melanjutkannya ke proses hukum,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono.
Pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban dan keduanya saling memaafkan.
(SOFYAN)