Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Di media Online baru baru ini di hebohkan dengan Informasi tentang tempat penggorengan dan alat lobi milik kolektor timah di Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. (19/4/2023 ).
Terkait pemberitaan media online tersebut, Polsek Jebus Bergerak Cepat Melakukan Pengecekan terhadap Lokasi dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan terhadap Lokasi Tersebut tidak lagi di temukan lagi adanya aktifitas dan jual beli pasir timah serta sisa pasir timah di lokasi atau rumah tersebut.
- BACA JUGA : Mabuk dan Ancam Anak Kandung Pakai Ekor Pari, JM Diamankan di Polsek Aertembaga
- BACA JUGA : Program Mudik Balik Gratis, Polisi Berangkatkan Puluhan Pemudik
- BACA JUGA : Kapolda Sulsel Kunjungi Mapolres Jeneponto Pasca Diserang OTK
Pada Saat di lakukan pengecekan terhadap rumah tersebut, Pemilik rumah tidak ada ditempat dan diinformasikan bahwa di rumah tersebut sudah berhenti aktifitas dalam jual beli pasir Timah.
Kapolsek Jebus AKP Yudha prakoso S.I.K.,M.A Seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan Telah dilakukannya Pengecekan ke lokasi yang diberitakan di Media online tersebut.
Orang Nomor satu di polsek Jebus tersebut juga menyampaikan Terima kasih dan menyampaikan akan menerima semua informasi dan laporan dari Masyarakat dan teman teman dari Media.
(Humas Polres Bangka Barat)