Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan para Pejabat Utama Polda Sumut untuk turun ke jalan mengatur arus lalu lintas di Kota Medan, Kamis (11/5/2023).
Diantara para Pejabat Utama Polda Sumut yang diperintah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas yaitu, Direktur Sabhara Kombes Pol Jaladri mengatur lalu lintas di Simpang Rivera, Jalan Sisingamangaraja hingga Fly Oer Amplas.
Kabid Keu Kombes Pol Takwil mengatur lalu lintas di Simpang Waspada-Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatur arus lalu lintas di Simpang Delitua-Jalan Brigjen Katamso.
Sementara Direktur Pamobvit Kombes Pol Oka mengatur lalu lintas Simpang Pos-Asoka, Kayanma AKBP Reza mengatur lalu lintas di Simpang Asoka, Flamboyan, Perumahan Tasbih, Simpang Jalan dr Mansyur hingga Simpang Titibobrok.
- BACA JUGA : Dirambah Tambang Ilegal, Sat Polairud Polres Bangka Barat Tertibkan di Perairan Desa Jungku
- BACA JUGA : PDI Daftar Bacaleg ke KPUD, Ketua PDI Perjungan Kab OKI Abdi Yanto Target 12 Kursi DPRD 2024
- BACA JUGA : Kapolsek Samudera Kunjungi Rumah Duka Almarhum Ibunda dari Kanit Binmas
Selanjutnya, Dansat Brimob Kombes Pol Christiyanto mengatur lalu lintas di Simpang SPBU H Anif dan Perempatan Jalan Bhayangkara, Kabid TIK AKBP M Adenan mengatur lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja Simpang Indogrosir, Jalan Juanda serta beberapa Pejabat Utama Polda Sumut lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perintah ini untuk bukti pelayanan kepada masyarakat.
“Diturunkannya para PJU Polda Sumut ini atas perintah Bapak Kapolda Sumut mengenai Pamatwil pelaksanaan strong point atau penjagaan dan pengaturan lalu lintas (Pos Padat Lalin) di Kota Medan sebagai pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Hadi.
(T77)