Medan, Sumut – Mitrapolri.com
PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan prosedur operasi untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan dan pembinaan SDM internal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai kepada wartawan.
“Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi di Bandara Kualanamu. Termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik. Keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas kami,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara hari ini menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa Bandara Kualanamu.
- BACA JUGA : Laporan Dicabut, Polda Sumut Tetap Selidiki Kasus Tewasnya Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di Lift Bandara Kualanamu
- BACA JUGA : Cemburu Akibat Menikah Lagi, Fadil Dibacok Mantan Suami
- BACA JUGA : Dandim 0418 Buka Muscad FKPPI ke 10, Dihadiri HNU dan Heri Amalindo
“PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara,” ucapnya.
Lanutnya, semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada hari Kamis, 11 Mei 2023.
“PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi,” tutupnya.
(T77)