Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Candra (35), warga Lorong 21 B, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan tersambar kereta api di rel Cemara 2, Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/5/2023), pukul 23.10 WIB.
Korban tergeletak tak berdaya di pinggir rel dengan kondisi kepala berlumuran darah diduga terkena bebatuan.
Mengetahui ada warga yang tersambar kereta api, Kelana (48), Kepala Dusun (Kadus) 8, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batangkuis.
- BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya Gelar Jum’at Curhat dengan Tenaga Pendidik
- BACA JUGA : Diduga Pungli, YARA Langsa Desak Kapolres Langsa Periksa Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur
- BACA JUGA : Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Personel Polsek Batangkuis dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Daeng Mukhlisin datang ke lokasi mengevakuasi korban ke Puskesmas Batangkuis untuk mendapat perawatan
Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan menjelaskan awalnya korban mengaku telah berjalan kaki dari Hotel Umbu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis menuju ke Desa Bintang Meriah.
“Korban ini mengaku mau menemui temannya. Sesampainya di pinggiran rel kereta api, korban tidak mengetahui ada kereta yang melintas. Setelah itu, korban terhempas terkena sambar kereta api,” pungkasnya, Sabtu (19/5/2023).
(T77)