Aceh Utara, Aceh – Mirapolri.com
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Baktiya, Aceh Utara diduga rawan penyelewengan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pasalnya, Sekolah yang terletak di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tidak memasang pasang informasi Pengelolaan Dana BOS, sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam pengelolaaan dana BOS, yang juga keharusan untuk dilakukan sesuai juknis yang berlaku.
Dari pantauan awak media, Tidak hanya papan informasi, Sekolah yang termasuk sekolah pedalaman Baktiya tersebut seolah tak terurus yang dibiarkan terbengkalai, bagaimana tidak, terlihat sebagian plafon ruangan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan.
- BACA JUGA : Satuan Samapta Polres Bangka Lakukan Patroli Bluelight
- BACA JUGA : MIS Al-Quba Wisuda dan Gelar Acara Pelepasan 104 Siswa-Siswi
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Bangka Laksanakan Patroli Siang Hari Antisipasi Aksi Kriminalitas
Disisi lain, Papan struktur Guru juga diabaikan, struktur yang terpasang sejak 2013 tidak pernah diubah sampai tahun 2023, padahal pergantian kepala sekolah dua kali, namun struktur masih tidak berubah sejak puluhan tahun lalu.
Pemandangan tersebut, cukup menggambarkan bagaimana amburadurnya dan brobroknya sistem pengelolaan SDN 19 Baktiya dibawah kepemimpinan, hal ini akan berpengaruh pada kemajuan pendidikan di Aceh Utara.
Untuk keseimbangan pemberitaan, Media berusaha menjumpai kepsek SDN 19 Baktiya diruangan kerja, selasa, 23/5/2023, namun belum berhasil mendapat keterangan, karena tidak ada ditempat, media juga berupaya untuk konfirmasi lewat Sambungan Telphone pada Kamis, 25/5/2023, namun hanya diangkat oleh keluarga, karena yang bersangkutan sedang tidur siang.
(FADLI)