Mitra Polri
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Aceh Utara Hadirkan 4 Tenaga Ahli Susun RPPLH 2021 – 2051

by mitrapolri.com
1 Desember 2021 | 10:57 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghadirkan empat tenaga ahli dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2021 – 2051.

Keempat tenaga ahli tersebut hadir untuk menyampaikan materi pada kegiatan bertajuk Focus Group Discussion (FGD) ke-3 yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 – 2051, berlangsung di Oproom Kantor Bupati setempat di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 1 Desember 2021.

Kegiatan itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir Saifullah, MT. Para tenaga ahli dari Universitas Syiah Kuala yang menjadi narasumber masing-masing Dr Ir Hairul Basri, MSc (ahli perencanaan wilayah dan pembangunan berkelanjutan), Dr Ir Eldina Fatimah, MSc (ahli lingkungan), Iqbar, SSi, MSc (ahli kehutanan), serta Indri Karina, SSi (tenaga ahli dari Bappeda Aceh).

ADVERTISEMENT
  • Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Majalengka Lakukan Pengecekan Kendaraan Siap Pakai

Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Saifullah, dalam sambutannya mengatakan RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat sumber daya alam, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun.

Latar belakang penyusunan RPPLH, kata Saifullah, merupakan amanat Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 9 s/d 12 yaitu kewajiban penyusunan RPPLH baik tingkat Nasional oleh Menteri, tingkat Provinsi oleh Gubernur, dan tingkat Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Daerah/Qanun.

RPPLH ini memuat rencana tentang pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam.

  • Baca Juga : Subdit Kamsus Ditintelkam Polda Lampung Jalin Silaturahmi Dengan Ormas FSPPP – SPSI

“Juga memuat tentang adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim,” kata Saifullah.

ADVERTISEMENT

RPPLH ini, lanjutnya, juga menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJP (rencana pembangunan jangka panjang) dan RPJM (rencana pembangunan jangka menengah).

“Harapan saya pada pertemuan FGD ke-3 ini yang merupakan pertemuan FGD terakhir terhadap penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara, agar para peserta dapat memberikan masukan, arahan dan juga data yang sesuai, sehingga Dokumen RPPLH Aceh Utara tahun 2021 – 2051 dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi generasi kita yang akan datang,” harap Saifullah.

Kepala Bidang Penataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara Taufiq, ST, mengatakan pihaknya mengundang semua stake holder terkait untuk menjadi peserta pada FGD itu.

  • Baca Juga : Dit Lantas Polda Sumut Gelar Simulasi Pos Pam Ops Lilin Toba 2021

“Pesertanya dari semua SKPK terkait, dari BPN, akademisi Unimal, BKSDA Lhokseumawe, LSM Sahara, Pokja Penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara, dan Tenaga Ahli Penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara,” kata Taufiq.

Menurut Taufiq, tujuan disusunnya RPPLH adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup. Selain itu, juga untuk menyelaraskan pembangunan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH).

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim melalui adaptasi dan mitigasi.

“InsyaAllah, RPPLH ini bisa segera di-Qanun-kan di Aceh Utara, paling lambat tahun 2022 mendatang sudah masuk Proleg DPRK dan bisa segera menjadi Qanun,” harapnya.

ADVERTISEMENT

(ABDUL RAZAK)

Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wujudkan Pelayanan Publik Prima Melalui Program Commander Wish Kapolda Aceh, Kapolres Nagan Raya Tinjau Pelayanan Samsat dan Satpas

29 Juli 2026 | 14:04 WIB
Jawa Tengah

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 | 13:58 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Pahandut Identifikasi Kebakaran Rumah, Warung dan 8 Kamar Kos di Jalan R.A. Kartini

29 Juli 2026 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan Barang Bukti 39,73 Gram

29 Juli 2026 | 13:48 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kedisiplinan Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi saat Apel Satfung 

29 Juli 2026 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Rumah Barbuk 201,25 Gram

29 Juli 2026 | 13:37 WIB
Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

28 Juli 2026 | 23:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

28 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Kunjungan Kapolda, Polsek Sabangau Pastikan Pengecekan Posko Karhutla Berjalan Aman

28 Juli 2026 | 23:29 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Pimpin Warta Award TW II 2026, Apresiasi Peran Media

28 Juli 2026 | 23:07 WIB
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini