Mitra Polri
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Aceh Utara Hadirkan 4 Tenaga Ahli Susun RPPLH 2021 – 2051

by mitrapolri.com
1 Desember 2021 | 10:57 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghadirkan empat tenaga ahli dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2021 – 2051.

Keempat tenaga ahli tersebut hadir untuk menyampaikan materi pada kegiatan bertajuk Focus Group Discussion (FGD) ke-3 yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 – 2051, berlangsung di Oproom Kantor Bupati setempat di Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 1 Desember 2021.

Kegiatan itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir Saifullah, MT. Para tenaga ahli dari Universitas Syiah Kuala yang menjadi narasumber masing-masing Dr Ir Hairul Basri, MSc (ahli perencanaan wilayah dan pembangunan berkelanjutan), Dr Ir Eldina Fatimah, MSc (ahli lingkungan), Iqbar, SSi, MSc (ahli kehutanan), serta Indri Karina, SSi (tenaga ahli dari Bappeda Aceh).

ADVERTISEMENT
  • Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Majalengka Lakukan Pengecekan Kendaraan Siap Pakai

Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Saifullah, dalam sambutannya mengatakan RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat sumber daya alam, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun.

Latar belakang penyusunan RPPLH, kata Saifullah, merupakan amanat Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 9 s/d 12 yaitu kewajiban penyusunan RPPLH baik tingkat Nasional oleh Menteri, tingkat Provinsi oleh Gubernur, dan tingkat Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Daerah/Qanun.

RPPLH ini memuat rencana tentang pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam.

  • Baca Juga : Subdit Kamsus Ditintelkam Polda Lampung Jalin Silaturahmi Dengan Ormas FSPPP – SPSI

“Juga memuat tentang adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim,” kata Saifullah.

ADVERTISEMENT

RPPLH ini, lanjutnya, juga menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJP (rencana pembangunan jangka panjang) dan RPJM (rencana pembangunan jangka menengah).

“Harapan saya pada pertemuan FGD ke-3 ini yang merupakan pertemuan FGD terakhir terhadap penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara, agar para peserta dapat memberikan masukan, arahan dan juga data yang sesuai, sehingga Dokumen RPPLH Aceh Utara tahun 2021 – 2051 dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi generasi kita yang akan datang,” harap Saifullah.

Kepala Bidang Penataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara Taufiq, ST, mengatakan pihaknya mengundang semua stake holder terkait untuk menjadi peserta pada FGD itu.

  • Baca Juga : Dit Lantas Polda Sumut Gelar Simulasi Pos Pam Ops Lilin Toba 2021

“Pesertanya dari semua SKPK terkait, dari BPN, akademisi Unimal, BKSDA Lhokseumawe, LSM Sahara, Pokja Penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara, dan Tenaga Ahli Penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Utara,” kata Taufiq.

Menurut Taufiq, tujuan disusunnya RPPLH adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup. Selain itu, juga untuk menyelaraskan pembangunan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH).

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim melalui adaptasi dan mitigasi.

“InsyaAllah, RPPLH ini bisa segera di-Qanun-kan di Aceh Utara, paling lambat tahun 2022 mendatang sudah masuk Proleg DPRK dan bisa segera menjadi Qanun,” harapnya.

ADVERTISEMENT

(ABDUL RAZAK)

Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 00:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

26 Juli 2026 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

26 Juli 2026 | 23:14 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Car Free Day, Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcarlantas di Bundaran Besar

26 Juli 2026 | 23:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini