Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Anggota Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP_RI ) Rahmat Mokoginta

Anggota Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP_RI ) Rahmat Mokoginta

LP2KP RI Menilai Perwako Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2022 Cacat Hukum

by mitrapolri.com
8 Juni 2023 | 06:56 WIB
in Sulawesi Utara

Kotamobagu, Sulut – Mitrapolri.com

Peraturan Walikota (Perwako) Walikota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2022 tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) belum menemui titik terang. Sebelumnya beredar kabar bahwa Perwako Walikota Kotamobagu tentang BPJS tak berproses di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu Anggota Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP_RI ) Rahmat Mokoginta kepada media mengatakan, Bahwa tak di Prosesnya Perwako Walikota Kotamobagu di Biro Hukum Provinsi Sulut merupakan tindakan melawan hukum dan terkesan meremehkan Pemprov Sulut.

“Kami mendukung upaya Pemkot Kotamobagu untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi kami minta kepada Pemkot Kotamobagu sebelum persoalan ini tuntas, Perwako ini sebaiknya jangan di berlakukan agar tidak terkesan cacat hukum, ” ucap Mat Abo, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Rahmat menyayangkan persoalan Perwako ini muncul ke permukaan di saat kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara memasuki injury time.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan September dimana jabatan Walikota Kotamobagu akan berakhir, jangan sampai prestasi luar biasa yang di torehkan Tatong bara selama ini cedera hanya karena persoalan Perwako ini. Sehingga alangkah baiknya Persoalan Perwako ini menjadi skala Prioritas untuk diseriusi Walikota Tatong Bara sebelum masa jabatannya berakhir”, ujar Rahmat.

” Perwako no 42 tahun 2022 yang ditetapkan oleh Pemkot Kotamobagu pada tanggal 30 Desember 2022, yang saat ini sudah diterapkan oleh Pemkot Kotamobagu, menurut kami perlu direvisi kembali dan kami dari Lembaga Pengawasan Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP-RI ) meminta kepada Walikota Kota Kotamobagu melalui Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu untuk merevisi perwako tersebut”, lanjut Rahmat.

  • BACA JUGA : Bangunan Liar Milik Penggarap di Lahan PTPN II Kebun Bandar Klippa Ditertibkan
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Sediakan Perpustakaan Terapung untuk Minat Membaca Anak Pesisir
  • BACA JUGA : Terkait Lambannya Proses PAW Komisioner KIP, Ini Kata Ketua DPRK Nagan Raya

Di ketahui, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr Flora Crisen SH.MH melalui Kasubag Program Steven Roring, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa, Setiap produk hukum dari Kabupaten/Kota baik Perda atau Perkada wajib dan harus masuk ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara untuk di Fasilitasi.

ADVERTISEMENT

Tekhnis nya untuk Perwako ketika masuk di Biro Hukum akan di lihat yang pertama tekhnis penulisan dan materi muatan. Bahkan mulai Tahun 2023 ini Setiap produk hukum Kabupaten/Kota harus melalui tahapan harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham Sulut sebelum masuk ke Biro Hukum Provinsi untuk dikaji dan ditelah.

Setelah melalui kajian dari Biro Hukum Provinsi baru di Fasilitasi dan akan di serahkan ke Pemkot/Pemkab apakah memenuhi syarat atau tidak. Sehingga kata Steven tanpa melalui proses dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Perwako belum bisa di tetapkan.

Rahmat juga menambahkan apakah Perwako No 42 tahun 2022 tidak bertentangan dengan UU dan peraturan diatasnya yaitu Pergub No 21 tahun 2017, Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 , Permenkes No 23 Tahun 2023, UU Nomor 44 Tahun 2009 , UU kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011 dan Pasal 28h UUD 1945 serta Pancasila Sila Ke 5.

“Kami dari LP2KP-RI meminta kepada Biro Hukum Provinsi Sulut untuk menelaah isi dari Perwako 42 tahun 2022 dengan cermat, karena ada indikasi perampasan hak pasien contohnya pada Pasal 7 disebutkan ” Bahwa Puskesmas Wajib merujuk pasien Jamkesda ke RSUD Kotamobagu” sedangkan Pasal 8 disebutkan ” Bahwa Rujukan yang dimaksud pasal 7 harus mendapat persetujuan dari pasien atau keluarganya”. sehingga kami menilai perwako Nomor 42 tahun 2022 tidak jelas”, tutup Rahmat.

Di ketahui Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2022 telah di tetapkan oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara pada tanggal 30 Desember 2022 dan mulai di berlakukan di awal bulan Januari 2023.

(DN)

ADVERTISEMENT
Share45SendShare

Berita Terkait

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana gabungan Tim Opsnal Polres Bitung di Mapolres Bitung, Sabtu malam (11/7/2026).
Sulawesi Utara

Patroli Malam Minggu Diperkuat, Kapolres Bitung Pimpin Apel Gabungan Tim Opsnal

12 Juli 2026 | 13:12 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com| Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana gabungan Tim Opsnal Polres...

Read more
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.,
Sulawesi Utara

AKBP Albert Zai Dipromosikan Jadi Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulut, Tinggalkan Jabatan Kapolres Bitung

27 Juni 2026 | 17:27 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., resmi mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sulawesi...

Read more
Polda Sulawesi Utara
Sulawesi Utara

Mutasi Besar di Polda Sulut, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

26 Juni 2026 | 23:24 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolres di...

Read more
Bhakti religi dilaksanakan serentak dengan melibatkan ratusan personel Polres Bitung dan Polsek jajaran di Gereja Katolik Santo Antonius De Padua di Kelurahan Girian Atas, Masjid Al Muttaqien di Kelurahan Girian Weru Satu, Klenteng Seng Bo Kiong di Kelurahan Kadoodan, serta Pura Utara Segara di Kelurahan Pateten Dua.
Sulawesi Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Perkuat Kerukunan Umat Beragama

20 Juni 2026 | 22:30 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan bhakti religi di empat rumah ibadah...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini