Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Anggota Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP_RI ) Rahmat Mokoginta

Anggota Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP_RI ) Rahmat Mokoginta

LP2KP RI Menilai Perwako Walikota Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2022 Cacat Hukum

by mitrapolri.com
8 Juni 2023 | 06:56 WIB
in Sulawesi Utara

Kotamobagu, Sulut – Mitrapolri.com

Peraturan Walikota (Perwako) Walikota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2022 tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) belum menemui titik terang. Sebelumnya beredar kabar bahwa Perwako Walikota Kotamobagu tentang BPJS tak berproses di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu Anggota Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP_RI ) Rahmat Mokoginta kepada media mengatakan, Bahwa tak di Prosesnya Perwako Walikota Kotamobagu di Biro Hukum Provinsi Sulut merupakan tindakan melawan hukum dan terkesan meremehkan Pemprov Sulut.

“Kami mendukung upaya Pemkot Kotamobagu untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi kami minta kepada Pemkot Kotamobagu sebelum persoalan ini tuntas, Perwako ini sebaiknya jangan di berlakukan agar tidak terkesan cacat hukum, ” ucap Mat Abo, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Rahmat menyayangkan persoalan Perwako ini muncul ke permukaan di saat kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara memasuki injury time.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan September dimana jabatan Walikota Kotamobagu akan berakhir, jangan sampai prestasi luar biasa yang di torehkan Tatong bara selama ini cedera hanya karena persoalan Perwako ini. Sehingga alangkah baiknya Persoalan Perwako ini menjadi skala Prioritas untuk diseriusi Walikota Tatong Bara sebelum masa jabatannya berakhir”, ujar Rahmat.

” Perwako no 42 tahun 2022 yang ditetapkan oleh Pemkot Kotamobagu pada tanggal 30 Desember 2022, yang saat ini sudah diterapkan oleh Pemkot Kotamobagu, menurut kami perlu direvisi kembali dan kami dari Lembaga Pengawasan Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia ( LP2KP-RI ) meminta kepada Walikota Kota Kotamobagu melalui Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu untuk merevisi perwako tersebut”, lanjut Rahmat.

  • BACA JUGA : Bangunan Liar Milik Penggarap di Lahan PTPN II Kebun Bandar Klippa Ditertibkan
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Sediakan Perpustakaan Terapung untuk Minat Membaca Anak Pesisir
  • BACA JUGA : Terkait Lambannya Proses PAW Komisioner KIP, Ini Kata Ketua DPRK Nagan Raya

Di ketahui, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr Flora Crisen SH.MH melalui Kasubag Program Steven Roring, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa, Setiap produk hukum dari Kabupaten/Kota baik Perda atau Perkada wajib dan harus masuk ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara untuk di Fasilitasi.

ADVERTISEMENT

Tekhnis nya untuk Perwako ketika masuk di Biro Hukum akan di lihat yang pertama tekhnis penulisan dan materi muatan. Bahkan mulai Tahun 2023 ini Setiap produk hukum Kabupaten/Kota harus melalui tahapan harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham Sulut sebelum masuk ke Biro Hukum Provinsi untuk dikaji dan ditelah.

Setelah melalui kajian dari Biro Hukum Provinsi baru di Fasilitasi dan akan di serahkan ke Pemkot/Pemkab apakah memenuhi syarat atau tidak. Sehingga kata Steven tanpa melalui proses dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Perwako belum bisa di tetapkan.

Rahmat juga menambahkan apakah Perwako No 42 tahun 2022 tidak bertentangan dengan UU dan peraturan diatasnya yaitu Pergub No 21 tahun 2017, Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 , Permenkes No 23 Tahun 2023, UU Nomor 44 Tahun 2009 , UU kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011 dan Pasal 28h UUD 1945 serta Pancasila Sila Ke 5.

“Kami dari LP2KP-RI meminta kepada Biro Hukum Provinsi Sulut untuk menelaah isi dari Perwako 42 tahun 2022 dengan cermat, karena ada indikasi perampasan hak pasien contohnya pada Pasal 7 disebutkan ” Bahwa Puskesmas Wajib merujuk pasien Jamkesda ke RSUD Kotamobagu” sedangkan Pasal 8 disebutkan ” Bahwa Rujukan yang dimaksud pasal 7 harus mendapat persetujuan dari pasien atau keluarganya”. sehingga kami menilai perwako Nomor 42 tahun 2022 tidak jelas”, tutup Rahmat.

Di ketahui Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 42 tahun 2022 telah di tetapkan oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara pada tanggal 30 Desember 2022 dan mulai di berlakukan di awal bulan Januari 2023.

(DN)

ADVERTISEMENT
Share45SendShare

Berita Terkait

petugas menyita sedikitnya 5 unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.
Sulawesi Utara

Perkelahian Antar Kampung di Dumoga, Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Beserta 5 Unit BB

1 Februari 2026 | 09:48 WIB

Bolmong, Sulut - Mitrapolri.com| Pasca perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), polisi gerak...

Read more
Polres Bitung menggelar Apel Gabungan Tim Operasional dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (24/01/2026).
Sulawesi Utara

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Kapolres Bitung Pimpin Apel KRYD

26 Januari 2026 | 07:56 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta memperkuat koordinasi antar satuan operasional, Polres Bitung menggelar Apel...

Read more
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Wilayah Modoinding pada Sabtu (24/1/25) siang, di Mapolda Sulut.
Sulawesi Utara

Jemaat GMIM Modoinding Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sitaro melalui Polda Sulut

25 Januari 2026 | 07:33 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menerima bantuan kemanusiaan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana di...

Read more
Pada Rabu (14/1/2025) pagi, Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Eka Putra Amisi, S.H., memimpin langsung kegiatan panen jagung hasil penanaman Kuartal IV di Kebun Luwing, Desa Taduna, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sulawesi Utara

Kapolsek Kabaruan Pimpin Panen Jagung Hasil penanaman Kuartal IV

16 Januari 2026 | 02:03 WIB

Talaud, Sulut - Mitrapolri.com | Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus digalakkan di wilayah perbatasan. Pada Rabu (14/1/2025) pagi, Kapolsek...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini