Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Bangka Belitung

Polres Bangka Ungkap 2 Kasus UU ITE Terkait Pornografi

by mitrapolri.com
21 Juni 2023 | 17:06 WIB
in Bangka Belitung

Bangka, Babel – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polres Bangka berhasil ungkap 2 (dua) kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran foto/video pornografi.

Dalam ungkap kasus pertama membekuk Alvin Christian (23) di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat d an yang kedua Adi Fernandes (33) di Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Dua kasus penyebaran konten pornografi yang melanggar UU ITE berhasil kita ungkap dimana dua tersangka kita bekuk masing masing di Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat dan lalu di Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Wakapolres Bangka, Kompol Robby Ansyari, Senin (19/6/2023) Sore.

ADVERTISEMENT

Bertempat di Polres Bangka Kompol Robby Ansyari, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, S.I.K., dan Kasi Humas AKP Zulkarnain saat memberikan keterangan ungkap kasus oleh Sat Reskrim Polres Bangka.

Kasus pertama yang diungkap laporan dari korban seorang wanita warga Kabupaten Bangka yang melaporkan foto dirinya tanpa busana tersebar di medsos Twitter.

Foto foto tanpa busana korban diduga diambil tanpa izin dari akun Instagram pribadi nya oleh pelaku. Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengetahui Identitas pelaku dan keberadaannya di Kabupaten Kerawang Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya personel Unit Tipidter dibantu Tim Kelambit Buser Polres Bangka melakukan penyelidikan ke Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Tim mendatangi tempat dimana tersangka bekerja namun dari keterangan warga setempat bahwa tempat tersangka bekerja sudah lama tutup.

Kemudian tim melakukan giat pencaria terhadap pelaku disekitar perumahan Sukaseuri Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang.

Saat itu berhasil mengamankan pelaku dikediamannya dibantu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Karawang.Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa telah mengakses media sosial milik korban yang merupakan mantan pacarnya. Kamis (18/5/2023).

  • BACA JUGA : Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 77, Polda Sulsel Gelar Lomba Domino Antar Jurnal Sulawesi Selatan
  • BACA JUGA : Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Tigalingga Gelar Bakti Sosial Bersih – Bersih Rumah Ibadah
  • BACA JUGA : Polda Sumut Ikuti Dialog Publik, Polisi Unggul yang Presisi dan Humanis

Setelah masuk ke akun Instagram pelapor, tersangka mengambil beberapa foto pelapor yang tidak menggunakan pakaian dan disebar luaskan melalui akun media sosial Twitter dan juga ada beberapa foto yang dikirim tersangka ke beberapa rekan sesama pemain game online.

Selanjutnya pelaku Alvin Christian dibawa ke Polres Bangka dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya ungkap kasus yang kedua dengan laporan korban warga Kabupaten Bangka terkait mantan pacarnya Adi Fernandes yang diduga menyebarkan foto tanpa busana dirinya saat mandi tanpa busana.

Foto tersebut disebarkan oleh pelaku di medsos Facebook. Tak sampai disitu saja korban juga mentranfer uang Rp 2,5 juta atas permintaan Adi Fernandes agar foto tersebut tidak disebarkan.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka yang menangani kasus berhasil mengetahui keberadaan pelaku yakni diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Tim dari Polres Bangka yang dibantu tim openal Polres Oku berhasil mengamankan pelaku Adi Fernandes dikediamannya di Desa Lubuk Batang Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (14/6/2023).

Pelaku Adi Fernandes mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Bangka.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Bangka Akp Rene Zakharia, S.I.K., menjelaskan dari perbuatan Pelaku Alvin Christian melanggar pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 yang diperbaharui UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sedangkan pelaku Adi Fernandes melanggar pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UURI no.19 tahun 2016 tentang perubahanatas UU RI no.11 tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik

“Atas perbuatan kedua pelaku diancam dengan hukuman kurungan 6 tahun penjara,” Ujar Akp Rene Zakharia.

(REDI SOFIAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/07/2023).
Bangka Belitung

Tampung Keluhan Warga, Polres Bangka Barat Gelar Program Jumat Curhat

28 Juli 2023 | 12:25 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka...

Read more
Pelaku HA 38 Tahun diamankan Tim Gabungan di Perum Aretha Regency Kel. Kuday Kec. Sungailiat Kab. Bangka Barat selama Pelaku di serahkan ke Polsek Puding.
Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa Ungkap HA Pencurian BB Mengaku Anggota Krimsus

28 Juli 2023 | 07:47 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa mengamankan HA. Beredar Vidio Viral di Media...

Read more
Kapolsek Kelapa, Iptu Mukhlis
Bangka Belitung

Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong

27 Juli 2023 | 01:29 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polsek Kelapa Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kejadian di wilayah Polsek Kelapa seorang pria yang...

Read more
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan lembaga pendidikan di daerah tersebut. Selasa (25/07/2023).
Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah

26 Juli 2023 | 00:45 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini