Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Upaya menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum, Personel Polsek Pineleng Polresta Manado menggelar kegiatan Problem Solving dengan menghadirkan kedua belah pihak Kamis (22/6/2023) malam.
Kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
- BACA JUGA : Peduli Anak Stunting, Bripka Virmon Sambang Masyarakat dan Beri Bantuan Makanan Tambahan
- BACA JUGA : Demi Kenyamanan Warga Saat Melintas, Seorang Pengusaha Muda Bangun Pelebaran Bahu Jalan dengan Dana Pribadi
- BACA JUGA : Komandan DOBRAK Pimpin Pasukan Beri Bantuan Air Bersih 25.000 Liter kepada Masyarakat Empat Wilayah
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Personel Polsek Pineleng mengatakan Kedua belah pihak dimediasi terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian ringan.
Dalam giat tersebut Kedua pihak pihak telah berhenti untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan pihak Kedua Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yg ditanda tangani diatas materai, serta mereka telah saling memaafkan.
(SOFYAN)