Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polsek Pancurbatu membeberkan upaya yang dilakukan dalam menanggulangi kejahatan 3C dan geng motor yang akhir-akhir ini semakin marak.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Noorman H.H. Sihite S.I.K., M.I.K saat mengisi Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan, Rabu (5/7/2023).
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman H.H., Sihite S.I.K., M.I.K di dampingi dari Humas Polda Sumut, Aiptu Widodo menjelaskan dan menjawab setiap pertanyaan yang dilayangkan terkait 3C dan Geng Motor, mulai dari apa yang di maksud dengan 3C dan apa hubungannya dengan geng motor hingga mereka melanggar hukum serta membuat resah masyarakat.
Kompol Noorman H.H. Sihite menjelaskan bahwa 3C adalah curas, curat dan curanmor yang kerap terjadi di mana- mana.
“Pelaku umumnya orang dewasa namun ada juga yang di bawah umur atau pun yang sudah putus sekolah. Berbagai faktor kerap jadi pemicu dari curas, curat dan curanmor ini. Mulai dari faktor internal, ekonomi yang lemah, kurang mendapatkan pendidikan, kurangnya pengawasan dari orang tua dan pengaruh dari luar berupa kecanduan narkoba atau pun melihat dari sosial media yang menyerang di segala usia baik tua, muda dan anak- anak hingga pelaku terpengaruh dan terpancing untuk melakukan tindak kejahatan tersebut,” ujarnya.
- BACA JUGA : Kapolri Resmikan RS Bhayangkara Mas Kadiran Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan
- BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Sidrap Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg
- BACA JUGA : Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Ia menyebut, pelaku tadinya hanya coba – coba, lama kelamaan menjadi biasa, tanpa disadari yang dilakukannya telah melanggar hukum.
“Polsek Pancurbatu telah melakukan tindakan dan terus berjalan yaitu berupa Patroli di jam- jam rawan, razia kendaraan bermotor, sweeping dan upaya represif lainnya. Dalam bulan ini saja sudah ada 58 unit sepeda motor yang ditindak dari masyarakat karena tidak memiliki dokumen yang sah dan telah dilakukan release di Polrestabes Medan, nanti juga akan kita umumkan kepada masyarakat siapa pemilik kenderaan bermotor ini silahkan bawa dokumen sah kepemilikannya,” ucapnya.
Sambungnya, tak lupa juga bersama unsur 3 pilar terus menerus bahu membahu menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Dari personel Bhabinkamtibmas sendiri telah lakukan upaya himbauan, sambang, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya menciptakan situasi kamtibmas yang baik dan antisipasi 3C dan geng motor di wilayahnya,” tuturnya.
Ia juga menyebut menyambangi sekolah-sekolah untuk menyampakan himbauan.
“Begitu juga ke sekolah sekolah yang ada di wilayah Pancurbatu, kami datangi dan lakukan himbauan kepada para pelajar ketika pulang usai jam sekolah tidak perlu berkonvoi dengan mengendarai sepeda motor. Langsung pulang dan tidak duduk- duduk atau mangkal di tempat tertentu yang bisa memancing emosi pelajar lainnya hingga terjadi tawuran antar pelajar,” pungkasnya.
(T77)




