Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Polisi Lingkungan Desa Tateli berhasil menyelesaikan perselisihan antara orang tua dan anak di Desa Tateli, Jumat (7/7/2023).
Adapun kronologinya perselisihan itu terjadi Di mana pada Kemarin Sore Hari Kamis 6 Juli 2023 Pukul 18.00 Wita. Si ibu berinisial JK (53), menegur Anaknya Laki-laki berinisial JTR (19) dengan mengatakan kepada anaknya agar teman-teman yang Blbertamu di rumh mereka agar segerah pulang ke rumah masing-masing. Karna Si Ibu mencurigai Mereka berkumpul sdh mengkomsumsi atau Mengisap Lem Eha-Bond.
Pada Saat itu Mereka sampai pukul 20.30 Wita belum juga Pulang, Si ibu yang kedua Kali menegur kembali anaknya agar menyuruh teman-temannya untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Anaknya itu Tidak terima dengan teguran Orangtuanya dan terjadilah perdebatan dengan anaknya dan masalah mengenai Kendaraan Roda dua yang akan di jual oleh Anaknya, si ibu tidak menyetujuinya karna ada alasan tertentu.
Akibat Perdebatan tersebut si anak merontak kepada orangtuanya tuanya sehingga merusak barang – barang yang Berada di dalam rumah tersebut.
- BACA JUGA : Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Singkil, SA Dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado
- BACA JUGA : Tabrak Lari, Warga Jalan Madura Bawah Tewas Usai Ditabrak Avanza
- BACA JUGA : Hadiri Kegiatan Gathering Indogrosir, Polsek Mapanget Lakukan Sosialisasi Polri Super APP dan Aplikasi E-RNM
Polisi Lingkungan Desa Tateli yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan Polisi Lingkungan menginterogasi anak Tersebut dan anak itu Mengaku sudah 1(satu) bulan dia menghisap lem Eha-Bond.
Selanjutnya Polisi Lingkungan menyelesaikan masalah ini secara Kekeluargaan, serta menegur keras anak tersebut gar tidak lagi mengisap Lem Eha-Bond Anak itu menerima dan berjanji kepada orangtua serta Polisi Lingkungan untuk tidak mengisap Lem Eha-Bond Bon dan bersedia untuk membuat Surat pernyataan.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada Polri dalam hal ini polisi lingkungan untuk membantu menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi dilingkungan hukum Polresta Manado.
(Humas Polres Manado/Sofyan)




