Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Tersangka PP alias WK dan tersangka IJ alias BAIM diamankan beserta barang bukti

Tersangka PP alias WK dan tersangka IJ alias BAIM diamankan beserta barang bukti

Tak Jera, Dua Orang Residivis Narkoba Ditangkap Polres Labuhanbatu

by mitrapolri.com
14 Juli 2023 | 04:01 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan berupa DUMAS (pengaduan masyarakat) oleh organisasi MAPAN-RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu tentang maraknya peredaran narkoba persisnya di pendoan dan wilayah Rantau Prapat lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, memerintahkan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, untuk gerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.

Selanjutnya Kasatres narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik I IPDA Lambok Siringo-Ringo dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Kamis (06/07/2023).

ADVERTISEMENT

Team satres narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap PP alias WK (30) warga Perum puri block C nomor 55 kelurahan kartini, kecamatan rantau utara, kabupaten labuhanbatu dikediamannya.

Dari PP als WK, petugas berhasil menyita 5 buah plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dalam beberapa paketan seberat 0,37 gram netto,1 plastik klip berisi plastik klip kosong,1 unit timbangan elektrik, 2 unit HP merk realme dan Vivo, uang tunai senilai Rp 2.240.000 hasil penjualan.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Kapolres, Diduga Bandar Perjudian Togel bernama Bukit Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Saribu Dolok
  • BACA JUGA : Waspada, Sekjen GAPERNAS Ingatkan Warga Kepulauan Nias Lebih Hati-Hati di Kota Medan Karena Kejahatan Begal
  • BACA JUGA : JARA Ajak Masyarakat Lhokseumawe untuk Mendukung Pemerintah dalam Menjalankan Roda Kepemimpinan

Pelaku PP als WK mengaku mendapat barang haram tersebut dari IJ als BAIM, dan hasil penjualannya disetor ke IJ als BAIM.

Terbukti dari beberapa slip transferan ke rekening BAIM yang tersimpan di HP tersangka WK dan terdapat juga beberapa komunikasi berupa chat tentang transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya petugas mengembangkan dan mengejar IJ als BAIM, petugas berhasil mengamankan tersangka IJ alias BAIM di perumahan padang pasir indah, Kelurahan urung kompas, kecamatan rantau selatan, kabupaten labuhanbatu.

Dari tersangka IJ als BAIM berhasil diamankan 1 unit HP yang berisikan transaksi narkoba dan transferan sejumlah uang.

IJ als BAIM mengakui barang bukti narkotika yang disita dari tersangka WK benar milik dia dan benar menerima setoran hasil penjualan dari tersagka PP als WK.

Tersangka PP alias WK dan tersangka IJ alias BAIM merupakan residivis dalam perkara yang sama. Tersangka PP als WK pernah dihukum pada tahun 2015 dengan vonis 2 tahun penjara. Sedangkan IJ als BAIM pernah dihukum pada tahun 2018 dengan vonis 1 tahun 6 bulan.

Disela-sela penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, beliau juga menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar apabila ada melihat dan mendengar peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan ke hotline Polres Labuhanbatu dengan nomor 110 atau langsung ke Sat narkoba polres labuhanbatu dengan nomor layanan 081360917798.

Saat ini PP als WK dan IJ alias BAIM meringkuk dalam sel tahanan dan barang bukti diamankan di polres labuhanbatu.
Kedua Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 (dua puluh) tahun penjara.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share15SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini