Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu (22/06/26), diaula Sekretariat KIP setempat.
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
- BACA JUGA : LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah
- BACA JUGA : Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya
- BACA JUGA : HUT ke-24 Nagan Raya, Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM, dan Budaya Aceh
Ketua KIP Nagan Raya dalam sambutannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyusun draf pelayanan informasi publik terkait kepemiluan di wilayah Nagan Raya, karena untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi di KIP Nagan Raya melalui PPID yang ada disekretariat KIP.
“Kami akan melayani setiap permintaan informasi oleh masyarakat yang sesuai diatur didalam undang-undang kecuali untuk informasi yang dikecualikan”, ujar Danda Runtala.
Sementara itu, didalam diskusi sekretaris KIP Agus Mudaksir juga memaparkan beberapa dasar hukum terkait pelayanan informasi publik dan memberikan cintoh informasi yang dikecualikan,dan menurutnya untuk memperoleh informasi ini bisa secara online dan juga tetap dilayani permonan secara manual tanpa membebankan biaya kepada pemohon informasi.
(Haliza Meisarah, S.H)




