Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bertempat di Mako Polsek Bunaken Polresta Manado, personel Polsek Bunaken telah menyelesaikan masalah (Problem Solving) penganiayaan.
Dimana pada Kamis (13/7/2023), Lelaki SM Melakukan penganiayaan ringan terhadap lelaki MA dan AP.
Setelah kejadian itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan melakukan kesepakan bersama korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan pelaku berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
- BACA JUGA : Tiga Pelaku Penganiayaan Diamankan Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado
- BACA JUGA : Kenal Pamit Kapolres Bangka Barat dari AKBP Catur Prasetiyo kepada AKBP Ade Zamrah
- BACA JUGA : Kapolri Lantik Irjen Agung Setya Jadi Kapolda Sumut
Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Sementara ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat mengungkapkan bahwa sebagai anggota Polri, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya.
“Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman ditengah masyarakat,” jelasnya.
Humas Polres Manado
(SOFYAN)