Gowa, Sulsel – Mitrapolri.com
Polsek Somba Opu Polres gowa fasilitasi tahanan yang berstatus tersangka melaksanakan akad nikah.
Tahanan tersebut bernama lel. Kamil sedangkan mempelai perempuan yaitu saudari Amelia Adapun pernikahan tersebut dilaksanakan di musholla Tantya Sudhirajati Polsek Somba Opu yang dihadiri oleh kedua pihak keluarga mempelai, sekitar pukul 14:00 WITA pada Kamis (20/7/23).
Pasalnya menjelang menikah, tersangka Kamil ditangkap karena kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama sama dan telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Somba Opu Polres Gowa.
Akad Nikah dilaksanakan dengan dihadiri KUA Kecamatan Somba Opu, Orang Tua Wali Kedua belah pihak dan sudah sesuai dengan prosedur dan pengamanan yang ketat oleh anggota piket Polsek Somba Opu.
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Irjen Agung Tiba di Medan
- BACA JUGA : Sambut HUT Ke 62, IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Donor Darah
- BACA JUGA : Tujuh Orang Juru Parkir Liar di Asrama Haji Sudiang Makassar Diamankan Polisi
Kapolsek Somba Opu AKP Ismail mengatakan, pelaksanaan akad nikah ini untuk memberikan hak sebagai warga negara kepada tahanan.
“Meski status tahanan, sebagai warga negara tetap diberi hak-haknya, seperti menikah,” ujarnya.
Polsek Somba Opu memberi izin dan fasilitas terhadap tersangka Lel. Kamil dan mempelai wanita Amelia untuk melangsungkan pernikahan.
Lalu setelah selesai berlangsungya proses pernikahan tersangka kembali ditahan dirutan Polsek Somba Opu.
(ARIS)