Mitra Polri
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Penebangan Hutan secara Besar-besaran Terjadi di Desa Kila Nagan Raya, Gerak Minta APH Mengusut Tuntas

by mitrapolri.com
6 Agustus 2023 | 07:23 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan paska tim gabungan dari Pemkab Nagan Raya yang telah turun ke Desa Kila dan Kandeh Kecamatan Seunagan Timur, pada Senin (24/7/2023).

Dari informasi yang dapatkan, bahwa tim turun untuk memastikan terkait laporan warga ke Pj Bupati Nagan Raya bahwa diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

ADVERTISEMENT

“Dari laporan yang kami terima via dokumentasi yang kami dapatkan dan sebagaimana juga disebutkan dalam media, bahwa tim turut menemukan aktivias penebangan kayu, serta banyak ditemukan balok tim yang sudah ditebang dan diduga turut serta untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara”, ujar Edy Syahputra koordinator Gerak Aceh Barat.

“Dari dokumen yang kami dapatkan, bahwa Perusahaan yang membawa kayu tersebut berinisial 3M dengan direkturnya adalah saudara TRM dan disebut sebagai pihak yang telah menandatangani perjanjian dengan perwakilan desa Kila dan Kandeh tertanggal 5 Desember 2022. Dimana dalam perjanjian tersebut disebutkan lahan milik masyarakat akan dijadikan lahan perkebunan sawit paska diambil kayunya”, beber Edy Syahputra.

Tentunya, kami sepakat dengan apa yang telah dipertanyakan oleh tim gabungan tersebut, dimana perihal persoalan izin penebangan kayu dan juga pemanfaatan kayu tersebut. Tentunya yang menarik dan terasa janggal adalah ketika Camat Seunagan Timur, Salvinar Evi mengatakan, tim turun atas perintah Pj Bupati terkait laporan penebangan kayu besar-besar di hutan kawasan Kila dan Kandeh.

“Tim menemukan ada surat yang diduga dimanipulasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami sangat mempertanyakan legalitas izin penebangan dan pengolahan kayu tersebut. Bagaimana mungkin, bila tim gabungan turun kelokasi penebangan kayu tersebut tidak mengetahui aktifitas yang diduga telah berlansung selama dua bulan terakhir?.

“Apakah kemudian pemerintah daerah setempat tidak pernah dikoordinasikan paska Perusahaan tersebut melakukan aktifitas penebangan kayunya, dan dalam prosesnya diketahui juga bahwa perusahaan mengeluarkan kayu balok tim tersebut secara besar-besaran untuk dikirim ke Medan, Sumatera Utara”, tambah Edy Syahputra.

  • BACA JUGA : Poldasu dan Kapendam Klarifikasi Pasca Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Deli Tua Pimpin Patroli Skala Besar
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Kegiatan Peduli Stunting Terhadap Anak-anak Pengidap Stunting

“Selain itu disebutkan bahwa dari laporan menjelaskan, lahan itu akan diperuntukan bagi korban konflik. Maka kami juga mempertanyakan, apakah lahan atau daerah yang telah diambil kayunya tersebut memang diperuntukkan untuk korban konflik atau juga kombatan?”, tanya Aktivis anti korupsi ini.

Bagaimana pun, atas aktifitas pengambilan kayu secara besar-besaran tersebut, kami menduga akan menimbulkan dampak lingkungan bagi wilayah sekitar, seperti banjir bila tidak dilakukan pengawasan dan control yang tepat oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan atas itu yang mengalami kerugian adalah daerah.

“Tentunya, bagaimana pertanggungjawaban atas dampak tersebut, apakah kemudian perusahaan dapat menanggung atas kerusakan itu,bagi kami, hal ini harus diperjelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku”,pintanya.

“Tentunya kami mendukung upaya pengusutan persoalan penebanganan kayu ini untuk di usut secara tuntas dan kemudian menjadi terang benderang kebenarannya, apalagi dari foto dokumentasi lapangan yang kami dapatkan, truck Perusahaan pengangkut kayu yang membawa balok tim tersebut terbalik di Kawasan Tadu Raya, jalan nasional dan diduga karena kelebihan tonase.

Hal ini juga sebagaimana disebutkan oleh Camat Seunagan Timur Nagan Raya via media.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami juga mempertanyakan pengeluaran kayu balok tim tersebut melalui jalur darat oleh perusahaan ke provinsi lain, karena hal ini juga menyangkut dengan beban jalan akibat tonase yang diangkut oleh truck kayu tersebut dan juga keselamatan para pengendaraan kendaraan lainnya, dan apakah pengeluaran kayu balok tim dibolehkan secara aturan, tentunya hal ini bagi kami menjadi pertanyaan bila dikaji secara aturan hukum.

Bila kemudian Pemkab Nagan Raya melaporkan hal ini ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan APH (aparat penegak hukum) yakni Polda Aceh dan Polres Nagan Raya serta Gubernur Aceh dan Dinas Kehutanan Aceh maka langkah ini patut didukung oleh semua pihak, ini penting agar diketahui apakah perusahaan yang telah mengeluarkan kayu gelondongan ini melanggar ketentuan hukum atau tidak dan juga menyangkut dengan izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Tentunya menjadi pertanyaan sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas, bahwa bagaimana mungkin pemerintah terkait yang turun bersama tim gabungan tidak mengetahui kegiatan aktiftias penebangan kayu tersebut telah berlansung lama”, tutupnya.

(T. RIDWAN)

Share278SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih memberikan kepercayaan kepada perusahaan BUMN...

Read more
Praktik mafia tanah dan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Timur kembali meresahkan masyarakat.
Aceh

Kaperwil Suara Mabes Aceh Hanafiah Desak Kapolres Aceh Timur: Bongkar Mafia Tanah dan Pupuk di Julok, Jangan Ada Oknum APH yang Dibiarkan!

15 September 2026 | 14:20 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Praktik mafia tanah dan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Timur kembali meresahkan masyarakat....

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI: Jangan Besarkan Paket untuk Legitimasi Penunjukan BUMN, Kontraktor Lokal Jangan Hanya Jadi Pekerja Lapangan

14 September 2026 | 07:04 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan kebijakan penunjukan langsung sejumlah paket pekerjaan bernilai ratusan miliar rupiah...

Read more
PT Socfin Indonesia perkebunan Seumayam dan PT Socfindo Seunagan Nagan Raya, Aceh beri penghargaan untuk para karyawan yang telah setia bekerja selama 25 tahun, Sabtu, (12/09/2026) yang berlangsung di lapangan kebun PT Socfindo Seumayam.
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | PT Socfin Indonesia perkebunan Seumayam dan PT Socfindo Seunagan Nagan Raya, Aceh beri penghargaan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
Kalimantan Tengah

38 Paket Sabu Ditemukan di Barak, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun

16 September 2026 | 10:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu 3,23 Gram, Pria 34 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

16 September 2026 | 10:00 WIB
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB
Sumatera Utara

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

15 September 2026 | 14:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini