Mitra Polri
Sabtu, November 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Penebangan Hutan secara Besar-besaran Terjadi di Desa Kila Nagan Raya, Gerak Minta APH Mengusut Tuntas

by mitrapolri.com
6 Agustus 2023 | 07:23 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan paska tim gabungan dari Pemkab Nagan Raya yang telah turun ke Desa Kila dan Kandeh Kecamatan Seunagan Timur, pada Senin (24/7/2023).

Dari informasi yang dapatkan, bahwa tim turun untuk memastikan terkait laporan warga ke Pj Bupati Nagan Raya bahwa diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

ADVERTISEMENT

“Dari laporan yang kami terima via dokumentasi yang kami dapatkan dan sebagaimana juga disebutkan dalam media, bahwa tim turut menemukan aktivias penebangan kayu, serta banyak ditemukan balok tim yang sudah ditebang dan diduga turut serta untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara”, ujar Edy Syahputra koordinator Gerak Aceh Barat.

“Dari dokumen yang kami dapatkan, bahwa Perusahaan yang membawa kayu tersebut berinisial 3M dengan direkturnya adalah saudara TRM dan disebut sebagai pihak yang telah menandatangani perjanjian dengan perwakilan desa Kila dan Kandeh tertanggal 5 Desember 2022. Dimana dalam perjanjian tersebut disebutkan lahan milik masyarakat akan dijadikan lahan perkebunan sawit paska diambil kayunya”, beber Edy Syahputra.

Tentunya, kami sepakat dengan apa yang telah dipertanyakan oleh tim gabungan tersebut, dimana perihal persoalan izin penebangan kayu dan juga pemanfaatan kayu tersebut. Tentunya yang menarik dan terasa janggal adalah ketika Camat Seunagan Timur, Salvinar Evi mengatakan, tim turun atas perintah Pj Bupati terkait laporan penebangan kayu besar-besar di hutan kawasan Kila dan Kandeh.

“Tim menemukan ada surat yang diduga dimanipulasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami sangat mempertanyakan legalitas izin penebangan dan pengolahan kayu tersebut. Bagaimana mungkin, bila tim gabungan turun kelokasi penebangan kayu tersebut tidak mengetahui aktifitas yang diduga telah berlansung selama dua bulan terakhir?.

“Apakah kemudian pemerintah daerah setempat tidak pernah dikoordinasikan paska Perusahaan tersebut melakukan aktifitas penebangan kayunya, dan dalam prosesnya diketahui juga bahwa perusahaan mengeluarkan kayu balok tim tersebut secara besar-besaran untuk dikirim ke Medan, Sumatera Utara”, tambah Edy Syahputra.

  • BACA JUGA : Poldasu dan Kapendam Klarifikasi Pasca Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Deli Tua Pimpin Patroli Skala Besar
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Kegiatan Peduli Stunting Terhadap Anak-anak Pengidap Stunting

“Selain itu disebutkan bahwa dari laporan menjelaskan, lahan itu akan diperuntukan bagi korban konflik. Maka kami juga mempertanyakan, apakah lahan atau daerah yang telah diambil kayunya tersebut memang diperuntukkan untuk korban konflik atau juga kombatan?”, tanya Aktivis anti korupsi ini.

Bagaimana pun, atas aktifitas pengambilan kayu secara besar-besaran tersebut, kami menduga akan menimbulkan dampak lingkungan bagi wilayah sekitar, seperti banjir bila tidak dilakukan pengawasan dan control yang tepat oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan atas itu yang mengalami kerugian adalah daerah.

“Tentunya, bagaimana pertanggungjawaban atas dampak tersebut, apakah kemudian perusahaan dapat menanggung atas kerusakan itu,bagi kami, hal ini harus diperjelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku”,pintanya.

“Tentunya kami mendukung upaya pengusutan persoalan penebanganan kayu ini untuk di usut secara tuntas dan kemudian menjadi terang benderang kebenarannya, apalagi dari foto dokumentasi lapangan yang kami dapatkan, truck Perusahaan pengangkut kayu yang membawa balok tim tersebut terbalik di Kawasan Tadu Raya, jalan nasional dan diduga karena kelebihan tonase.

Hal ini juga sebagaimana disebutkan oleh Camat Seunagan Timur Nagan Raya via media.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami juga mempertanyakan pengeluaran kayu balok tim tersebut melalui jalur darat oleh perusahaan ke provinsi lain, karena hal ini juga menyangkut dengan beban jalan akibat tonase yang diangkut oleh truck kayu tersebut dan juga keselamatan para pengendaraan kendaraan lainnya, dan apakah pengeluaran kayu balok tim dibolehkan secara aturan, tentunya hal ini bagi kami menjadi pertanyaan bila dikaji secara aturan hukum.

Bila kemudian Pemkab Nagan Raya melaporkan hal ini ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan APH (aparat penegak hukum) yakni Polda Aceh dan Polres Nagan Raya serta Gubernur Aceh dan Dinas Kehutanan Aceh maka langkah ini patut didukung oleh semua pihak, ini penting agar diketahui apakah perusahaan yang telah mengeluarkan kayu gelondongan ini melanggar ketentuan hukum atau tidak dan juga menyangkut dengan izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Tentunya menjadi pertanyaan sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas, bahwa bagaimana mungkin pemerintah terkait yang turun bersama tim gabungan tidak mengetahui kegiatan aktiftias penebangan kayu tersebut telah berlansung lama”, tutupnya.

(T. RIDWAN)

Share276SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut dipimpin oleh mentor serta didampingi pengasuh dan pendampingan 2 orang dari SPN Polda Kalteng, bersama Dua puluh empat orang siswa Latja. Pelaksanaan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Aceh

Siswa Latja Diktuk Ba Polri Laksanakan Sambang Satkamling di Kota Palangka Raya

8 November 2025 | 17:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Siswa Latja Diktuk Ba Polri SPN Polda Kalteng TA 2025 yang sedang melaksanakan latihan kerja...

Read more
Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendaluan Harga Beras Aceh, Jumat (07/11) sekira pukul 09.30 Wib melaksanakan Survey/Pemantauan harga beras di Pasar Inpres Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
Aceh

Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Sidak Pasar Inpres di Nagan Raya

8 November 2025 | 17:43 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Jumat (07/11) sekira pukul 09.30 Wib...

Read more
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan asal Aceh, Jamaluddin Idham, SH, MH, memberikan bantuan biaya pendidikan dan laptop untuk adik almarhum Arjuna Tamaraya (21), korban pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
Aceh

Jamaluddin Idham Nyalakan Asa Cahaya Adik Korban Tragedi Sibolga, Bantu Beasiswa hingga Tamat Kuliah

8 November 2025 | 09:42 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan asal Aceh, Jamaluddin Idham, SH, MH, memberikan...

Read more
Aceh

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

8 November 2025 | 08:07 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Pelaksanaan eksekusi lahan di wilayah Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis, 6 November 2026,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Siswa Latja Diktuk Ba Polri Laksanakan Sambang Satkamling di Kota Palangka Raya

8 November 2025 | 17:55 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Pemulutan Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penebaran 20 Ribu Benih Ikan di Desa Arisan Jaya

8 November 2025 | 17:49 WIB
Aceh

Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Sidak Pasar Inpres di Nagan Raya

8 November 2025 | 17:43 WIB
Aceh

Jamaluddin Idham Nyalakan Asa Cahaya Adik Korban Tragedi Sibolga, Bantu Beasiswa hingga Tamat Kuliah

8 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Kepedulian Sesama, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Bagikan Makan Gratis kepada Masyarakat Sembari Berpatroli

8 November 2025 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Anev Kamtibmas Triwulan III Tahun 2025, Ini Penekanan Kapolda Kalteng

8 November 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika : Brimob Kalteng Back Up BNN Lakukan Pembersihan Narkotika di Puntun

8 November 2025 | 08:17 WIB
Sumatera Utara

Sambut Hari Pahlawan, Polresta Palangka Raya Ikuti Bakti Sosial di TMP Sanaman Lampang

8 November 2025 | 08:12 WIB
Aceh

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

8 November 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sebanyak 74 Personel Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aksi Damai Aliansi GDAN

8 November 2025 | 08:03 WIB
Riau

Saatnya Riau Bangkit! Pebrian Winaldi Ucapkan Selamat kepada SF Hariyanto, Harap Kepemimpinan Baru Pulihkan Kepercayaan Rakyat

7 November 2025 | 08:04 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Teken PKS bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin

6 November 2025 | 20:59 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini