Mitra Polri
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Penebangan Hutan secara Besar-besaran Terjadi di Desa Kila Nagan Raya, Gerak Minta APH Mengusut Tuntas

by mitrapolri.com
6 Agustus 2023 | 07:23 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan paska tim gabungan dari Pemkab Nagan Raya yang telah turun ke Desa Kila dan Kandeh Kecamatan Seunagan Timur, pada Senin (24/7/2023).

Dari informasi yang dapatkan, bahwa tim turun untuk memastikan terkait laporan warga ke Pj Bupati Nagan Raya bahwa diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

ADVERTISEMENT

“Dari laporan yang kami terima via dokumentasi yang kami dapatkan dan sebagaimana juga disebutkan dalam media, bahwa tim turut menemukan aktivias penebangan kayu, serta banyak ditemukan balok tim yang sudah ditebang dan diduga turut serta untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara”, ujar Edy Syahputra koordinator Gerak Aceh Barat.

“Dari dokumen yang kami dapatkan, bahwa Perusahaan yang membawa kayu tersebut berinisial 3M dengan direkturnya adalah saudara TRM dan disebut sebagai pihak yang telah menandatangani perjanjian dengan perwakilan desa Kila dan Kandeh tertanggal 5 Desember 2022. Dimana dalam perjanjian tersebut disebutkan lahan milik masyarakat akan dijadikan lahan perkebunan sawit paska diambil kayunya”, beber Edy Syahputra.

Tentunya, kami sepakat dengan apa yang telah dipertanyakan oleh tim gabungan tersebut, dimana perihal persoalan izin penebangan kayu dan juga pemanfaatan kayu tersebut. Tentunya yang menarik dan terasa janggal adalah ketika Camat Seunagan Timur, Salvinar Evi mengatakan, tim turun atas perintah Pj Bupati terkait laporan penebangan kayu besar-besar di hutan kawasan Kila dan Kandeh.

“Tim menemukan ada surat yang diduga dimanipulasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami sangat mempertanyakan legalitas izin penebangan dan pengolahan kayu tersebut. Bagaimana mungkin, bila tim gabungan turun kelokasi penebangan kayu tersebut tidak mengetahui aktifitas yang diduga telah berlansung selama dua bulan terakhir?.

“Apakah kemudian pemerintah daerah setempat tidak pernah dikoordinasikan paska Perusahaan tersebut melakukan aktifitas penebangan kayunya, dan dalam prosesnya diketahui juga bahwa perusahaan mengeluarkan kayu balok tim tersebut secara besar-besaran untuk dikirim ke Medan, Sumatera Utara”, tambah Edy Syahputra.

  • BACA JUGA : Poldasu dan Kapendam Klarifikasi Pasca Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Deli Tua Pimpin Patroli Skala Besar
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Kegiatan Peduli Stunting Terhadap Anak-anak Pengidap Stunting

“Selain itu disebutkan bahwa dari laporan menjelaskan, lahan itu akan diperuntukan bagi korban konflik. Maka kami juga mempertanyakan, apakah lahan atau daerah yang telah diambil kayunya tersebut memang diperuntukkan untuk korban konflik atau juga kombatan?”, tanya Aktivis anti korupsi ini.

Bagaimana pun, atas aktifitas pengambilan kayu secara besar-besaran tersebut, kami menduga akan menimbulkan dampak lingkungan bagi wilayah sekitar, seperti banjir bila tidak dilakukan pengawasan dan control yang tepat oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan atas itu yang mengalami kerugian adalah daerah.

“Tentunya, bagaimana pertanggungjawaban atas dampak tersebut, apakah kemudian perusahaan dapat menanggung atas kerusakan itu,bagi kami, hal ini harus diperjelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku”,pintanya.

“Tentunya kami mendukung upaya pengusutan persoalan penebanganan kayu ini untuk di usut secara tuntas dan kemudian menjadi terang benderang kebenarannya, apalagi dari foto dokumentasi lapangan yang kami dapatkan, truck Perusahaan pengangkut kayu yang membawa balok tim tersebut terbalik di Kawasan Tadu Raya, jalan nasional dan diduga karena kelebihan tonase.

Hal ini juga sebagaimana disebutkan oleh Camat Seunagan Timur Nagan Raya via media.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami juga mempertanyakan pengeluaran kayu balok tim tersebut melalui jalur darat oleh perusahaan ke provinsi lain, karena hal ini juga menyangkut dengan beban jalan akibat tonase yang diangkut oleh truck kayu tersebut dan juga keselamatan para pengendaraan kendaraan lainnya, dan apakah pengeluaran kayu balok tim dibolehkan secara aturan, tentunya hal ini bagi kami menjadi pertanyaan bila dikaji secara aturan hukum.

Bila kemudian Pemkab Nagan Raya melaporkan hal ini ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan APH (aparat penegak hukum) yakni Polda Aceh dan Polres Nagan Raya serta Gubernur Aceh dan Dinas Kehutanan Aceh maka langkah ini patut didukung oleh semua pihak, ini penting agar diketahui apakah perusahaan yang telah mengeluarkan kayu gelondongan ini melanggar ketentuan hukum atau tidak dan juga menyangkut dengan izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Tentunya menjadi pertanyaan sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas, bahwa bagaimana mungkin pemerintah terkait yang turun bersama tim gabungan tidak mengetahui kegiatan aktiftias penebangan kayu tersebut telah berlansung lama”, tutupnya.

(T. RIDWAN)

Share278SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI: Jangan Besarkan Paket untuk Legitimasi Penunjukan BUMN, Kontraktor Lokal Jangan Hanya Jadi Pekerja Lapangan

14 September 2026 | 07:04 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan kebijakan penunjukan langsung sejumlah paket pekerjaan bernilai ratusan miliar rupiah...

Read more
PT Socfin Indonesia perkebunan Seumayam dan PT Socfindo Seunagan Nagan Raya, Aceh beri penghargaan untuk para karyawan yang telah setia bekerja selama 25 tahun, Sabtu, (12/09/2026) yang berlangsung di lapangan kebun PT Socfindo Seumayam.
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | PT Socfin Indonesia perkebunan Seumayam dan PT Socfindo Seunagan Nagan Raya, Aceh beri penghargaan...

Read more
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Wacana Pemerintah untuk memindahkan Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lingkungan sekolah dinilai...

Read more
Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola oleh yayasan Al-Fatih,
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kualitas Udara Kurang Sehat, Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Gunakan Masker

15 September 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Personel Gabungan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-68 Selenggarakan Baksos

15 September 2026 | 06:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Lobi Mapolresta, Kapolresta Palangka Raya Sambut Hangat Serdik Sespimmen Polri ke-67

15 September 2026 | 06:36 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Commander Wish, Kapolresta Palangka Raya Ingatkan Personel Akan Tupoksi dan Soliditas

15 September 2026 | 06:34 WIB
Sumatera Utara

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Pengedar Sabu di Tigalingga

14 September 2026 | 20:49 WIB
Jawa Barat

2.992 Jawara GEMPHAR (Tim Pemenangan H.Ruslani, SH) Siap Mengguncang Sukadanau

14 September 2026 | 20:46 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya Bergerak Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan

14 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas ke-71

14 September 2026 | 07:21 WIB
Jawa Tengah

Tim Karate Polda Kalteng Borong Prestasi di Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jateng 2026

14 September 2026 | 07:15 WIB
Aceh

TTI: Jangan Besarkan Paket untuk Legitimasi Penunjukan BUMN, Kontraktor Lokal Jangan Hanya Jadi Pekerja Lapangan

14 September 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Karhutla, 7 Korporasi Naik ke Tahap Penyidikan

14 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Pantau Karhutla di Bukit Rawi bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Pastikan Ketersediaan Sumur Bor

14 September 2026 | 06:47 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini