Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

Penebangan Hutan secara Besar-besaran Terjadi di Desa Kila Nagan Raya, Gerak Minta APH Mengusut Tuntas

by mitrapolri.com
6 Agustus 2023 | 07:23 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan paska tim gabungan dari Pemkab Nagan Raya yang telah turun ke Desa Kila dan Kandeh Kecamatan Seunagan Timur, pada Senin (24/7/2023).

Dari informasi yang dapatkan, bahwa tim turun untuk memastikan terkait laporan warga ke Pj Bupati Nagan Raya bahwa diduga telah terjadi penebangan hutan secara besar-besaran di hutan berstatus areal penggunaan lain (APL) seluas 500 hektare.

ADVERTISEMENT

“Dari laporan yang kami terima via dokumentasi yang kami dapatkan dan sebagaimana juga disebutkan dalam media, bahwa tim turut menemukan aktivias penebangan kayu, serta banyak ditemukan balok tim yang sudah ditebang dan diduga turut serta untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara”, ujar Edy Syahputra koordinator Gerak Aceh Barat.

“Dari dokumen yang kami dapatkan, bahwa Perusahaan yang membawa kayu tersebut berinisial 3M dengan direkturnya adalah saudara TRM dan disebut sebagai pihak yang telah menandatangani perjanjian dengan perwakilan desa Kila dan Kandeh tertanggal 5 Desember 2022. Dimana dalam perjanjian tersebut disebutkan lahan milik masyarakat akan dijadikan lahan perkebunan sawit paska diambil kayunya”, beber Edy Syahputra.

Tentunya, kami sepakat dengan apa yang telah dipertanyakan oleh tim gabungan tersebut, dimana perihal persoalan izin penebangan kayu dan juga pemanfaatan kayu tersebut. Tentunya yang menarik dan terasa janggal adalah ketika Camat Seunagan Timur, Salvinar Evi mengatakan, tim turun atas perintah Pj Bupati terkait laporan penebangan kayu besar-besar di hutan kawasan Kila dan Kandeh.

“Tim menemukan ada surat yang diduga dimanipulasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami sangat mempertanyakan legalitas izin penebangan dan pengolahan kayu tersebut. Bagaimana mungkin, bila tim gabungan turun kelokasi penebangan kayu tersebut tidak mengetahui aktifitas yang diduga telah berlansung selama dua bulan terakhir?.

“Apakah kemudian pemerintah daerah setempat tidak pernah dikoordinasikan paska Perusahaan tersebut melakukan aktifitas penebangan kayunya, dan dalam prosesnya diketahui juga bahwa perusahaan mengeluarkan kayu balok tim tersebut secara besar-besaran untuk dikirim ke Medan, Sumatera Utara”, tambah Edy Syahputra.

  • BACA JUGA : Poldasu dan Kapendam Klarifikasi Pasca Kedatangan Oknum TNI ke Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Deli Tua Pimpin Patroli Skala Besar
  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Kegiatan Peduli Stunting Terhadap Anak-anak Pengidap Stunting

“Selain itu disebutkan bahwa dari laporan menjelaskan, lahan itu akan diperuntukan bagi korban konflik. Maka kami juga mempertanyakan, apakah lahan atau daerah yang telah diambil kayunya tersebut memang diperuntukkan untuk korban konflik atau juga kombatan?”, tanya Aktivis anti korupsi ini.

Bagaimana pun, atas aktifitas pengambilan kayu secara besar-besaran tersebut, kami menduga akan menimbulkan dampak lingkungan bagi wilayah sekitar, seperti banjir bila tidak dilakukan pengawasan dan control yang tepat oleh pemerintah melalui dinas terkait, dan atas itu yang mengalami kerugian adalah daerah.

“Tentunya, bagaimana pertanggungjawaban atas dampak tersebut, apakah kemudian perusahaan dapat menanggung atas kerusakan itu,bagi kami, hal ini harus diperjelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku”,pintanya.

“Tentunya kami mendukung upaya pengusutan persoalan penebanganan kayu ini untuk di usut secara tuntas dan kemudian menjadi terang benderang kebenarannya, apalagi dari foto dokumentasi lapangan yang kami dapatkan, truck Perusahaan pengangkut kayu yang membawa balok tim tersebut terbalik di Kawasan Tadu Raya, jalan nasional dan diduga karena kelebihan tonase.

Hal ini juga sebagaimana disebutkan oleh Camat Seunagan Timur Nagan Raya via media.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, kami juga mempertanyakan pengeluaran kayu balok tim tersebut melalui jalur darat oleh perusahaan ke provinsi lain, karena hal ini juga menyangkut dengan beban jalan akibat tonase yang diangkut oleh truck kayu tersebut dan juga keselamatan para pengendaraan kendaraan lainnya, dan apakah pengeluaran kayu balok tim dibolehkan secara aturan, tentunya hal ini bagi kami menjadi pertanyaan bila dikaji secara aturan hukum.

Bila kemudian Pemkab Nagan Raya melaporkan hal ini ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan APH (aparat penegak hukum) yakni Polda Aceh dan Polres Nagan Raya serta Gubernur Aceh dan Dinas Kehutanan Aceh maka langkah ini patut didukung oleh semua pihak, ini penting agar diketahui apakah perusahaan yang telah mengeluarkan kayu gelondongan ini melanggar ketentuan hukum atau tidak dan juga menyangkut dengan izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Tentunya menjadi pertanyaan sebagaimana yang telah saya sebutkan diatas, bahwa bagaimana mungkin pemerintah terkait yang turun bersama tim gabungan tidak mengetahui kegiatan aktiftias penebangan kayu tersebut telah berlansung lama”, tutupnya.

(T. RIDWAN)

Share276SendShare

Berita Terkait

Bupati TRK menemui ketua IKNR Banda Aceh dan jajarannya.
Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Seiring makin deras nya gelombang penolakan izin tambang di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang...

Read more
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 24 pejabat administrator, pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas, disiplin, dan berorientasi pada...

Read more
anggota DPRK Teuku Cutman, SE dari partai PNA
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Sejumlah warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang mengaku kecewa terhadap sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB
Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini