Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Umum Dalam Rangka 17 Agustus Tahun 2023 Dilapas Kelas II A Manado dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, Kamis (17/8/2023).
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 78 tahun 2023 dimana berdasarkan surat keputusan kementrian hukum dan Ham nomor PAS 1390 /PK.05.04 tahun 2023,tentang pemberian remisi adapun untuk sulawesi utara sebanyak 1.843 orang
Pada pemberian Remisi bagi Tahanan ini merupakan bentuk wujud apresiasi terhadap pencapaian penghuni tahanan dalam perbaikan diri dalam perilaku sehari-hari.
Pemberian Remisi secara simbolis telah diserahkan oleh wakil gubernur Sulut Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw secara simbolis kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi.
- BACA JUGA : Meriahkan HUT RI Ke-78, Pemkab Nagan Raya Gelar Berbagai Perlombaan
- BACA JUGA : 686 Napi di Lapas Kayuagung Dapat Remisi HUT RI ke 78 serta 16 orang Langsung Bebas
- BACA JUGA : Pasca Covid 19, Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Nagan Raya Berlangsung Meriah
Kapolresta Manado Berharap kepada Warga Binaan yang mendapat Remisi terutama yang mendapatkan Remisi bebas agar kiranya pengalaman pahit ini cukup pertama dan terakhir, jangan sampai setelah bebas kembali melakukan hal yang buruk lagi karena jika kembali masuk akan lebih berat nantinya.
Kapolresta Manando juga menambhkan setelah bebas warga binaan bisa kembali beraktivitas normal dengan berkelakuan baik.
“Kita berharap kepada masyarakat jangan gampang menilai warga binaan, sebab namanya nasib siapa yang tau jangan gampang menilai yang tidak tidak dan terus dijauhi dikarenakan mantan narapidana sehingga tidak diterima di masyarakat karena mereka saudara kita juga, mudah-mudahan dengan telah menjalani hukuman dan mendapatkan pembinaan mereka bisa kembali menjadi orang yang Sholeh dan Sholeha”, ujarnya.
(SOFYAN)