Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Seorang Warga Desa Lhok Pange, kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Sofyan (47) menyerahkan sepucuk senjata api Jenis pistol Fn kepada pihak berwajib di Kabupaten Nagan Raya.
Penyerahan senpi ini dilakukan Kamis (31/08/23) di Mapolsek Beutong dan diterima langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi dan didampingi Kabag Binmas AKP Budi EP, Kasat intelkam AKP Supriadi dan Kapolsek Beutong IPDA Muhammad Zainal.
Menurut Sofyan sang Penemu senpi tersebut didapatkannya Selasa (29/08/23) saat dirinya mencari kayu pancang tiang untuk berkebun di kebun miliknya.
Tiba-tiba parangnya menyentuh barang dan bersuara seperti menyentuh besi. Setelah dirinya melihat ternyata barang tersebut berupa sepucuk pistol.
“Ya begitu saya mendapat senpi ini saya bingung harus bawa kemana, maka saya menghubungi Cek Guh Rimung Kila sebagai ketua LSM RKCA dan cek Guh menghubungi pihak kepolisian dan berkoordinasi kemudian kami sepakat menyerahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, ungkap Sofyan.
- BACA JUGA : Bacaleg DPR RI Kombes Pol (Purn), Dr. Maruli Siahaan, SH., MH Gelar Silaturahmi dengan Tim Relawan Sembari Paparkan Misi dan Visi
- BACA JUGA : DPMGP4 Nagan Raya Gelar FGD Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Launching Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jermal 15
Sementara itu Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan rasa terimakasih kepada warga masyarakat yang bersedia menyerahkan senjata yang diduga sisa-sisa masa Aceh dilanda konflik.
Penyerahan senpi ini guna menghindari penyalahgunaan dan terhindar dari perbuatan pidana.
“Kami atas nama Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan Apresiasi kepada saudara Sofyan yang telah menyerahkan secara suka rela atas penemuan senpi ini dan insya Allah penyerahan senpi ini akan saya laporkan ke Pak Kapolda Aceh”, ujar Kapolres Nagan Raya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Nagan Raya bila menemukan barang barang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepihak berwajib, apalagi kalau ditemukan senjata api, kami memastikan kepada pelapor atau penemu tidak akan diproses hukum malah akan diberikan penghargaan”, tutup AKBP Rudi Saeful Hadi.
(T. RIDWAN)