ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Satuan Reserse Narkoba ungkap sindikat jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi, dari 3 orang pelaku yang diringkus, 1 diantaranya adalah wanita. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Kamis (31/08/2023).

Satuan Reserse Narkoba ungkap sindikat jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi, dari 3 orang pelaku yang diringkus, 1 diantaranya adalah wanita. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Kamis (31/08/2023).

Bravo, Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Narkoba Antar Provinsi

by mitrapolri.com
31 Agustus 2023 | 18:40 WIB
in Sumatera Utara

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba ungkap sindikat jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi, dari 3 orang pelaku yang diringkus, 1 diantaranya adalah wanita. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Kamis (31/08/2023).

Diterangkannya, selain mengamankan 3 orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu antar Kabupaten tersebut pihaknya juga berhasil menyita 35,17 gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

“Ya, kita telah menangkap 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan antar Provinsi, dan 1 diantaranya merupakan Wanita yang diamankan pada 23 Agustus 2023 lalu, di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Rantauprapat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Pengungkapan itu diawali dari penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SY alias Yani, 20, warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu yang merupakan pengedar sabu,” tutup Kapolres.

“Dari tangan pelaku SL alias Yuni, sambung Kapolres, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 16,47 gram narkotika jenis sabu, 1 buah dompet dan 1 unit Hp,” tuturnya.

Tersangka Yani juga mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial R alias Kiki yang beralamat di Gang Bogor, Kota Rantauprapat.

  • BACA JUGA : Waitress TRAXX Club Diciduk Satresnarkoba, Ketua BPH PBB Sumut: Polisi Harus Usut Tuntas Hingga ke Bandarnya
  • BACA JUGA : Dalam Rangka Polri Peduli Lingkungan, Polres Nias Beri Sumur Bor dan Pompa Air
  • BACA JUGA : IPW Menyoroti Dugaan Tindakan Arogan Kapolres Dairi

“Setelah dilakukan pengembangan, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka R alias Kiki dirumahnya dan menemukan barang bukti berupa 12,85 gram narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip kosong dan 1 unit Hp,” jelasnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

“Bermodal keterangan dari tersangka R, selanjutnya tim melakukan pengembangan selama kurang lebih 3 hari dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka lain berinisial Jul alias IS, di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,” imbuh Kapolres lagi.

Dari penangkapan tersangka Jul pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,85 gram narkotika jenis sabu, 2 unit Hp dan uang tunai sejumlah Rp. 900.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Menurut pengakuan Jul alias IS, dirinya memang sudah sering mengantarkan barang haram itu ke beberapa kabupaten terdekat, antara lain di wilayah Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhanbatu dan Labusel, bahkan hingga ke Provinsi Riau” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dari data kepolisian ternyata diketahui bahwa tersangka R alias Kiki dan Jul alias IS merupakan residivis dalam perkara yang sama dan sudah hampir setahun ini kembali menjalani bisnis haram sebagai pengedar semenjak bebas dari penjara.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya, dan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit bus penumpang terjadi di Jalan Lintas Desa Boho, Dusun I, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sumatera Utara

Polres Samosir Gerak Cepat Evakuasi Bus Terjun 8 Meter, Kapolres Pastikan 26 Orang Korban Ditangani Medis

20 September 2026 | 09:10 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit bus penumpang terjadi di Jalan Lintas Desa Boho, Dusun...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

20 September 2026 | 08:49 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal...

Read more
Dugaan skandal pemotongan dana program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
Sumatera Utara

BUNGKAM! BBWS Sumut II Abaikan Dugaan Sunat Dana P3TGAI di Madina, APH Didesak Segera Bertindak

20 September 2026 | 08:31 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Dugaan skandal pemotongan dana program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing...

Read more
Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus melakukan upaya pemadaman dan pembasahan di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla. Salah satunya di kawasan Jalan Manduhara Ujung, Kota Palangka Raya, Jumat (18/9/2026).
Sumatera Utara

Atasi Karhutla di Lahan Gambut, Kapolda Kalteng Gunakan X-Fire untuk Percepat Pemadaman

19 September 2026 | 16:50 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus melakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Samosir Gerak Cepat Evakuasi Bus Terjun 8 Meter, Kapolres Pastikan 26 Orang Korban Ditangani Medis

20 September 2026 | 09:10 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari Sayangkan Sikap Bungkam Kadis Pengairan Aceh Erwin: Rp10,1 Miliar Uang Rakyat Disorot, Kok Diam?

20 September 2026 | 09:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Tinjau Lahan Karhutla di Desa Rawa Sari

20 September 2026 | 08:55 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Kabinda, Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Manduhara

20 September 2026 | 08:51 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

20 September 2026 | 08:49 WIB
Sumatera Utara

BUNGKAM! BBWS Sumut II Abaikan Dugaan Sunat Dana P3TGAI di Madina, APH Didesak Segera Bertindak

20 September 2026 | 08:31 WIB
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Titik Hotspot, Polsek Pahandut Lanjutkan Pemadaman Karhutla di Km 12

19 September 2026 | 17:07 WIB
Kalimantan Tengah

Quick Respons Laka Lantas, Polsek Sabangau Datangi TKP di Jalan Mahir Mahar

19 September 2026 | 17:03 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 | 16:59 WIB
Sumatera Utara

Atasi Karhutla di Lahan Gambut, Kapolda Kalteng Gunakan X-Fire untuk Percepat Pemadaman

19 September 2026 | 16:50 WIB
Sumatera Utara

HUT ke-81 TNI, 250 Warga dan Siswa di Pematangsiantar Belajar Bantuan Hidup Dasar, Bidik Rekor MURI

19 September 2026 | 16:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini