Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Satuan Reserse Narkoba ungkap sindikat jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi, dari 3 orang pelaku yang diringkus, 1 diantaranya adalah wanita. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Kamis (31/08/2023).

Satuan Reserse Narkoba ungkap sindikat jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi, dari 3 orang pelaku yang diringkus, 1 diantaranya adalah wanita. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Kamis (31/08/2023).

Bravo, Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Narkoba Antar Provinsi

by mitrapolri.com
31 Agustus 2023 | 18:40 WIB
in Sumatera Utara

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba ungkap sindikat jaringan pengedar Narkoba antar Provinsi, dari 3 orang pelaku yang diringkus, 1 diantaranya adalah wanita. Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Kamis (31/08/2023).

Diterangkannya, selain mengamankan 3 orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu antar Kabupaten tersebut pihaknya juga berhasil menyita 35,17 gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

“Ya, kita telah menangkap 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan antar Provinsi, dan 1 diantaranya merupakan Wanita yang diamankan pada 23 Agustus 2023 lalu, di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Rantauprapat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Pengungkapan itu diawali dari penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SY alias Yani, 20, warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu yang merupakan pengedar sabu,” tutup Kapolres.

“Dari tangan pelaku SL alias Yuni, sambung Kapolres, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 16,47 gram narkotika jenis sabu, 1 buah dompet dan 1 unit Hp,” tuturnya.

Tersangka Yani juga mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial R alias Kiki yang beralamat di Gang Bogor, Kota Rantauprapat.

  • BACA JUGA : Waitress TRAXX Club Diciduk Satresnarkoba, Ketua BPH PBB Sumut: Polisi Harus Usut Tuntas Hingga ke Bandarnya
  • BACA JUGA : Dalam Rangka Polri Peduli Lingkungan, Polres Nias Beri Sumur Bor dan Pompa Air
  • BACA JUGA : IPW Menyoroti Dugaan Tindakan Arogan Kapolres Dairi

“Setelah dilakukan pengembangan, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka R alias Kiki dirumahnya dan menemukan barang bukti berupa 12,85 gram narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip kosong dan 1 unit Hp,” jelasnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

“Bermodal keterangan dari tersangka R, selanjutnya tim melakukan pengembangan selama kurang lebih 3 hari dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka lain berinisial Jul alias IS, di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,” imbuh Kapolres lagi.

Dari penangkapan tersangka Jul pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,85 gram narkotika jenis sabu, 2 unit Hp dan uang tunai sejumlah Rp. 900.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Menurut pengakuan Jul alias IS, dirinya memang sudah sering mengantarkan barang haram itu ke beberapa kabupaten terdekat, antara lain di wilayah Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhanbatu dan Labusel, bahkan hingga ke Provinsi Riau” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dari data kepolisian ternyata diketahui bahwa tersangka R alias Kiki dan Jul alias IS merupakan residivis dalam perkara yang sama dan sudah hampir setahun ini kembali menjalani bisnis haram sebagai pengedar semenjak bebas dari penjara.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya, dan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

PLN menggelar sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Kampus Universitas Simalungun (USI), pada Selasa (9/9/2025).
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| PLN UP3 Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Kali...

Read more
Kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar kembali menjadi sorotan...

Read more
Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini