Labusel, Sumut – Mitrapolri.com
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi khususnya jenis Bio Solar memang sangat menggiurkan karena dapat memberi keuntungan yang besar bagi para pelakunya.
Selisih harga solar bersubsidi dengan solar industri menjadi keuntungan bagi para pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi melakukan aktifitas melawan hukum demi meraih keuntungan yang besar. Bahkan para pelaku berani mengeluarkan biaya – biaya untuk stabilitas operasionalnya.
Dari hasil investigasi awak media Mitrapolri.com di kota kecil bernama cikampak, kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Provinsi Sumatera utara aktifitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar beroperasi dengan bebas.
Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi ini biasa disebut ‘Mafia Solar’. Dengan cara mengambil dan atau membeli solar dari SPBU, dan selanjutnya mendistribusikan solar ke perkebunan kelapa sawit terutama untuk alat berat yang bekerja dalam proyek Replanting dan juga Pabrik Kelapa Sawit yang membutuhkan solar.
- BACA JUGA : Gawat, Diduga Terlibat Pendirian Perusahaan Keluarga, PJ Bupati Nagan Raya Dilaporkan ke Mendagri
- BACA JUGA : AKP Ilham Lubis, S.H Resmi Jabat Kapolsek Torgamba Labuhanbatu Selatan
- BACA JUGA : Pupuk Iskandar Muda Ekspor Urea 8000 Ton ke Filipina, Go Internasional Tingkatkan Devisa Negara
Lebih lanjut hasil penelusuran awak media Mitrapolri.com, bahwa ada seorang oknum di cikampak dikenal dengan nama TOM berperan sebagai Mafia Solar.
Pada bulan april 2023, awak media sudah menemui anggota TOM yang sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU 14.214.215 di Patung Kuda Cikampak, Kecamatan Torgamba.
Selanjutnya awak media sudah melaporkan dan meminta konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan dengan mengirim Video saat pengisian BBM Bersubsidi jenis solar ke Truk Colt Diesal dimana di bak truk tersebut telah dimodifikasi tanki tambahan.
Walau telah diinformasikan, pihak Polres Labuhanbatu Selatan dan juga Polsek Torgamba yang kantornya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi SPBU dimaksud, belum ada mengambil tindakan hukum atas tindakan penyalahgunaan solar bersubsidi yang diinformasikan.
Demikian juga Kapolres Labuhanbatu Selatan tidak menjawab konfirmasi awak media Mitrapolri.com terkait video yang dikirim yang jelas – jelas anggota TOM sedang melakukan pengisian BBM Bersubsidi jenis solar yang berulang – ulang dalam kurun waktu 15 – 30 menit.
Hingga berita ini diterbitkan Redaksi, Kapolres Labuhan Batu Selatan juga belum manjawab konfirmasi awak media Mitrapolri.com mengenai info yang disampaikan terkait dugaan lokasi tempat penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar yang dikenal sebagai gudang TOM.
(RED)