Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
PJ Bupati Nagan Raya dilaporkan ke Kemendagri oleh Perwakilan Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan dengan mendatangi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (21/9/2023).

PJ Bupati Nagan Raya dilaporkan ke Kemendagri oleh Perwakilan Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan dengan mendatangi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (21/9/2023).

Gawat, Diduga Terlibat Pendirian Perusahaan Keluarga, PJ Bupati Nagan Raya Dilaporkan ke Mendagri

by mitrapolri.com
24 September 2023 | 03:04 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Diduga Sengaja mendirikan perusahaan yang melibatkan keluarga dekatnya, PJ Bupati Nagan Raya dilaporkan ke Kemendagri oleh Perwakilan Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan dengan mendatangi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (21/9/2023).

Koordinator Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan, Khairul Raziqin mengatakan pihaknya hadir untuk melaporkan Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas kepada Mendagri melalui surat yang ditembuskan kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Laporan juga di tembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Kepala Badan Intelijen Negara, Deputi VIII Badan Intelijen Negara, Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Jenderal Kemendagri.

ADVERTISEMENT

“Materi laporan terkait Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Fitriany Farhas selaku Pj Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh,” ujar Khairul Raziqin.

Ia mengungkapkan Fitriany Farhas bersama dua keponakan kandung yakni Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah mendirikan perusahaan dengan nama PT Fitronas Sinergi Raya yang beralamat di Desa Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Dalam Perusahaan tersebut Fitriany Farhas bertindak sebagai pemegang saham utama dan menjabat sebagai Komisaris. Dua keponakannya Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah masing-masing sebagai Direktur dan Wakil Direktur,” kata dia.

Selain sebagai pengurus diperusahan yang didirikan oleh Fitriany Farhas, Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah juga mendapat SK sebagai Petugas Khusus ADC Bupati Nagan Raya dan Petugas ADC Ruang Kerja Pendopo Bupati Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Khairul Raziqin menduga Fitriany Farhas, AP. S.Sos telah melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paragraf 4 larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 76 ayat (1) huruf c Jo pasal 77 ayat (1).

  • BACA JUGA : Patroli Dialogis Polres Labuhanbatu di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kelurahan Tanjung Leidong
  • BACA JUGA : Pupuk Iskandar Muda Ekspor Urea 8000 Ton ke Filipina, Go Internasional Tingkatkan Devisa Negara
  • BACA JUGA : Verifikasi Lapangan Kemenpan RB di Akademi Militer Magelang

Dengan dalil yang bunyinya:

Pasal 76 ayat (1) berbunyi Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah dilarang:
c. Menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apapun;

Pasal 77 ayat (1) berbunyi:
Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apapun sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 ayat (1) huruf c dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/wakil bupati atau walikota dan/wakil walikota.

Selain UU 23 tahun 2014, Khairul juga melihat Fitriany Farhas diduga melanggar UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Yang bersangkutan melanggar asas profesionalitas dan juga melanggar UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Khususnya Pasal 1 ayat (14) yang berbunyi:
Konflik Kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

ADVERTISEMENT

“Kami dari Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan meminta kepada bapak Mendagri untuk memberi tindakan tegas kepada Fitriany Farhas berupa pencopotan dari jabatan Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.

(T. RIDWAN)

Share20SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini