Batam, Riau – Mitrapolri.com
Pergeseran masyarakat Rempang ke lokasi yang disepakati berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menjelaskan pelaksanaan pergeseran masyarakat Rampang.
“Kegiatan tersebut berlangsung tanpa adanya gangguan atau insiden yang signifikan. Masyarakat serta pihak berwenang dapat mengaturnya dengan baik,” ujarnya, Kamis (28/9/2023).
Disebutkannya, selama proses pergeseran tersebut, telah dilakukan konsultasi sebanyak 476 orang dan pendaftaran pergeseran rumah masyarakat Rempang sebanyak 317 orang yang dibantu Tim Gabungan BP Batam, TNI, Polri dan Tim dari Konsultan.
Dijelaskannya lagi, informasi dari Kepala BP. Batam bahwasanya tanggal 28 September 2023 bukan merupakan batas akhir dari pada pendaftaran pergeseran warga Rempang.
“Diharapkan kepada warga rempang yang belum mendaftar agar dapat mendaftarkan keluarga masing-masing agar dapat dikoordinir dengan baik oleh pihak BP. Batam,” sebutnya.
- BACA JUGA : Acara Maulid di Gampong Kuta Glumpang Berlangsung dengan Meriah
- BACA JUGA : Kapolres Sergai Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Dolokmasihul
- BACA JUGA : Diduga Berita Menebar Fitnah, 16 Media Siber Dilaporkan ke Polda Aceh dan ke Dewan Pers
Menurut Zahwani, BP Batam akan terus melakukan Sosialisasi secara aktif dan masif kepada Seluruh masyarakat Rempang tentang manfaat rencana proyek strategis nasional.
“Kesiapan untuk pergeseran dengan mendukung proyek strategis nasional dan harapan akan perkembangan yang lebih baik di masa depan adalah sikap yang positif dalam mendukung pembangunan serta perkembangan wilayah,” tuturnya.
Ia menyebut memahami pentingnya perkembangan ekonomi dan investasi untuk masyarakat adalah langkah yang bijak, terutama jika proyek tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga.
“Mari semua pihak untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses pergeseran berlangsung, serta mendukung langkah-langkah yang diambil untuk kemajuan wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.
(T77)