Wajo, Sulsel – Mitrapolri.com
Menjelang pilkades serentak di 26 Desa yang di kabupaten wajo, bulan Oktober mendatang, Jumardin, SH.MH, salah satu Aktifis pejuang publik minta pemerintah tegakkan aturan dalam memverifikasi berkas calon kepala desa.
Menurut Jumardin, menjelang pilkades serentak sangatlah rawan akan terjadi konflik serta kecurangan di setiap wilayah pemilihan di mana desa itu berada, maka sangat perlu keseriusan dalam melakukan pengawasan khususnya oleh DPRD.
“Belajar dari pengalaman kemarin disalah satu desa yang ada di kecamatan Majauleng, ditemukan adanya pelanggaran hukum akan tetapi sangat sulit untuk diberikan sanksi tegas, karena disebabkan lemahnya peraturan yang mengatur tentang PILKADES,” kata Ardi Gonrong sapaan akrabnya.
- BACA JUGA : Polres Samosir Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Pantai Danau Toba
- BACA JUGA : Korban Meminta Agar Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat
- BACA JUGA : LAM Riau Menganugerahkan Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal
“Inilah pentingnya aturan itu ditegakkan, agar hal hal yang sekiranya dapat memicu terjadinya konflik tidak terjadi lagi, sehingga pemilihan kepala desa serentak di 26 desa mendatang bisa berjalan aman dan damai,” tambah Ardi Gonrong Sabtu (30/09/2023).
Ia berharap, khususnya panitia pemilihan kepala desa untuk tegas dan sesuaikan aturan yang berlaku dalam memverifikasi berkas para calon kepala desa yang akan bertarung, begitupula dengan pihak terkait sekiranya tidak mengintervensi panitia yang sudah dibentuk di setiap desa.
(ARIS)