Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk seorang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM dari bank swasta dengan memanfaatkan mesin ATM yang error berinisial MM (33) warga Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat (20/10/2023) mengatakan pelaku melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali.
- BACA JUGA : Antisipasi Bencal, Apgab Gelar Apel Kesiapsiagaan di Kodim Banyumas
- BACA JUGA : Pemilik Kos-kosan Pemerkosa Mahasiswi Dikenakan Pasal Berlapis
- BACA JUGA : Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ringkus Pelempar Supir Truk di Jalinsum
“Modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki saat uang yang hendak ditarik keluar. Kemudian pelaku mencongkel uang itu pakai obeng. Kartu ATM diganjal, jadi mesinnya erorr. Sehingga saldo di kartu ATM tidak terpotong,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sambungnya, pelaku mengakui memanfaatkan mesin atm yang erorr dalam menjalankan aksinya.
“Pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian Rp 9.000.000. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari mesin ATM yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang error,” pungkasnya.
(T77)