Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Serdangbedagai (Sergai) mengawal dan melakukan pengamanan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) milik para calon anggota legislatif (Caleg) pada pemilu 2024 yang ada di wilayah Kabupaten Sergai oleh Bawaslu Sergai, Rabu (15/11/2023).
Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang digelar di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen kepada awak media mengatakan, dalam mengawal penertiban APS tersebut, personel Polres Sergai dipimpin Kasat Intelkam AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan.
- BACA JUGA : Jelang Cooling System Pemilu 2024, Polisi Ajak Tokoh Masyarakat Desa Saentis Ciptakan Kamtibmas Kondusif
- BACA JUGA : Polresta Manado Terima Tim Itwasum Mabes Polri untuk Evaluasi Program Prioritas Kegiatan I
- BACA JUGA : Ribuan Driver Grab Dalam Aksi Peduli Palestina Penuhi Jalanan Kota Makassar
Penertiban APS ini, katanya, juga melibatkan personel Satpol PP Sergai, pihak Kejaksaan Negeri Sergai, serta personel Kodim 0204/DS.
“Semua APS berupa baliho, spanduk, poster, dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Sergai dan DPD RI, yang berada di Jalan lintas Medan-Tebingtinggi, mulai Perbaungan hingga Kecamatan Seibamban, diturunkan oleh petugas,” jelasnya.
(T77)