Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Polsek Mapanget melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Danias Managkalangi, didukung oleh 4 personil Polsek Mapanget dan 3 personel Reskom pada hari Senin, 16 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WITA.
Fokus utama kegiatan ini adalah razia dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau menghasilkan suara bising. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Raya Politeknik. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 2 unit sepeda motor dengan knalpot brong/racing.
- BACA JUGA : Sosialisasi dan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Knalpot Racing di Kelurahan Karombasan Utara
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi di Polres Bitung, ini Penegasan Kapolda Sulut kepada Personel
- BACA JUGA : Kurun Seminggu Operasi Knalpot Racing/Brong, Polresta Manado Amankan 249 Ranmor
Kendaraan yang berhasil disita adalah Motor Honda Vario dengan nomor DB. 3501 RC dan Honda CB dengan nomor DB. 4462 MW. Hasil operasi ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polsek Mapanget serta memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan terkait penggunaan knalpot bising.
Operasi KRYD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan keamanan berkendara di wilayah tersebut.
(SOFYAN)




