Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan himbauan etika berlalu lintas di Jl Martadinata, Paal 2, pada jam 15.00 hingga 16.30 WITA. Dalam kegiatan tersebut, melibatkan tiga personel utama, yaitu IPTU Repy Samel, Briptu Juningsih Djahido, dan Briptda Endrico Londah, yang dipimpin oleh Kasat Lantas pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
Tempat pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di Jl Martadinata, Paal 2, dengan sasaran utama adalah sopir mikro. Unit Kamsel yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, IPTU Repy Samel, memberikan himbauan kepada para sopir mikro mengenai etika berlalu lintas. Poin-poin himbauan meliputi larangan penggunaan knalpot racing dan memarkir kendaraan sembarangan, dengan tujuan meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat suara knalpot racing.
- BACA JUGA : Tersangka Penganiayaan di Sario Ditahan oleh Unit Reskrim
- BACA JUGA : Operasi Penertiban Knalpot Racing/Brong oleh Polsek Wanea: Kendaraan Dihentikan, Knalpot Rusak, dan Pengendara Wajib Ganti dengan Standar
- BACA JUGA : Curi Atap Rumah Dinas Sekolah untuk Beli Sabu, Abet Ditangkap Polisi
Dalam pelaksanaannya, Satlantas berhasil mencapai hasil positif. Para sopir mikro yang menjadi sasaran himbauan tersebut tidak lagi menggunakan tempat parkir yang tidak sesuai dan menghentikan penggunaan knalpot racing. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat di sekitar Jl Martadinata, Paal 2. Aksi Satlantas ini menjadi contoh nyata upaya peningkatan kesadaran etika berlalu lintas di kalangan sopir mikro.
(SOFYAN)