Medan, Sumut – Mitrapolri.com |
Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong dan tanpa plat saat kegiatan Kampanye.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengantisipasi masa kampanye.
- BACA JUGA : Penetapan Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur, Polda Sumut: Kita Bekerja Profesional
- BACA JUGA : Beri Kuliah Umum bersama Ribuan Mahasiswa, Kapolda Sumut: Jauhi Narkoba
- BACA JUGA : Cegah Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli dan Sosialisasi
“Pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena knalpot brong yang jelas menyalahi. Kita akan tindak tegas dan itu dilarang,” ujar Hadi, Selasa (23/1/2024).
Lanjutnya lagi, dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye tidak menggunakan helm.
“Kita akan tindak tegas,” pungkas Hadi.
(T77)