Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Tim Saber Pungli Ditreskrimum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023) dini hari di satu cafe di Kota Padangsidempuan.
Menurut informasi, PH saat diamankan sedang membagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana hasil pemerasan.
Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya sembari menyebut dari tangan PH diamankan uang sejumlah Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.
- BACA JUGA : PT Pertamina Gelar Pelatihan APAR di Polres Belawan
- BACA JUGA : Dirlantas Polda Sumut Pimpin Olah TKP Kecelakaan Fatal di Simalungun dengan Sistem Analisis Kecelakaan Canggih TAA
- BACA JUGA : Polisi GKN di Jalan Klambir 5 Medan, Dua Pengedar Sabu Diamankan
Lanjutnya lagi, penangkapan PH dipimpin oleh AKBP Musa P. Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara dan AKBP Syahrul Rambe.
Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan motif kasus tersebut.
“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” pungkasnya sambil menyebut motifnya meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu mendatang.
(T77)