Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Gampong sebagai entitas paling mikro pemerintahan memiliki peranan yang signifikan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Maka, dana desa hadir sebagai buah pikir keberpihakan negara terhadap warga pedesaan dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan, namun sayang seribu sayang merebak isu dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang terjadi di Gampong Seuneubok Aceh, pada proyek pembangunan Pompanisasi Air yang diduga mangkrak sudah empat tahun.
Mantan keuchik (Kepala Desa) Gampong Seuneubok Aceh, Kec. Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, (MA), diduga telah Selewengkan dana pembangunan pompanisasi air tersebut.
- BACA JUGA : Begini Kata Camat Paya Bakong Soal Mantan Geuchik Seuneubok Aceh Diduga Sunat Dana Pembangunan Pompanisasi Air
- BACA JUGA : Eks Geuchik Seuneubok Aceh Paya Bakong Diduga Selewengkan Anggaran Dana Desa 2020 “Pembangunan Pompanisasi Air”
- BACA JUGA : Polda Sumut OTT Komisioner KPU Sidempuan, Amankan Uang Rp 25 Juta
Masyarakat Seuneubok Aceh menaruh harapan, dikarenakan pompanisasi air tersebut sanggat dibutuhkan untuk mengalirkan air ke sawah karena tidak ada irigasi diwilayah tersebut, warga juga berharap agar masalah tersebut segera dituntaskan oleh APH.
Sementara itu Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp pribadinya mengatakan, Ditelusuri dan Dipelajari dulu, ucapnya, Sabtu 27 Januari 2024.
“Menurut info dari Tuha Peut dan Geuchik proyek ini ada dikerjakan secara bertahap sesuai kemampuan (MA) mantan Geuchik, cuma belum tuntas 100 persen, sekarang baru dibuat teguran oleh tuha peut kepada mantan Geuchik dan camat akan mensurati mantan Geuchik untuk datang hari senin lusa,” pungkasnya.
(Fadly P.B)