Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial AZS (34), warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
“Tersangka ditangkap Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (31/1/2024).
Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matic yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.
- BACA JUGA : Polsek Firdaus Tangkap Warga Asahan Terduga Pengedar Sabu
- BACA JUGA : Diduga Bantuan Sosial Dijadikan Alat Politik oleh Bupati Purbalingga
- BACA JUGA : Diduga Karena Masalah Hutang, Warga Kemangkon PurbaIingga Terjun ke Sumur
“Tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban yang setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.
Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjungbalai.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Polsek Firdaus .
“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Edward.
(T77)