Tebingtinggi, Sumut – Mitrapolri.com
Personil Satnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia dengan menangkap seorang pelaku berinisial AR di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
Hal ini dikataka Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam press release di aula Kamtibmas, Jalan Pahlawan, Rabu (31/1/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kasi Humas AKP Agus Arianto dan personel Sat Narkoba.
Dijelaskan Kapolres, Penangkapan AR, Sabtu (27/1/2024) berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat bahwa akan transaksi narkotika skala besar di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
Kemudian personil melakukan pengintaian di TKP dan melihat satu unit mobil daihatsu xenia warna silver yang berada diparkiran. Dengan gerak cepat, personil melakukan penggeledahan kepada pelaku dan barang bawaan pelaku yang ada didalam mobil.
“AR warga Rokan Hilir Provinsi Riau merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia sejak tahun 2023 lalu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat ± 10 kilogram dan sekitar 30 ribu butir pil ekstasi dari dalam sebuah tas jinjing,” ungkap Kapolres.
- BACA JUGA : Satnarkoba Polres Sergai Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dolokmasihul dan Gelar Baksos di Pantaicermin
- BACA JUGA : Curi Rokok dan Uang Rp 17 Juta, 2 Pria Asal Paluta Diringkus Polsek Medan Labuhan
- BACA JUGA : Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Polda Sumut Periksa Sejumlah Pejabat Kabupaten Langkat
Lanjut Kapolres, hasil interogasi oleh personil, AR mengaku dirinya mendapat barang tersebut dari seseorang yang ada di Labuhan Batu Utara dengan diimingi uang Rp 15 juta bila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan.
“AR dan barang bukti sudah di amankan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif, ” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut jika diestimasikan, Polres Tebingtinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba.
“Pengungkapan kasus ini, merupakan wujud nyata Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama”, tutup Kapolres.
(T77)