Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan dan etika berlalu lintas di kalangan siswa-siswi SMP N 18 Pandu, Polisi melaksanakan acara “Grebeg Sekolah”.
Acara ini menjadi wadah untuk memberikan himbauan kepada seluruh siswa agar selalu menjaga keselamatan, baik saat menggunakan kendaraan pribadi maupun umum, Rabu (31/1/2024).
Salah satu fokus himbauan yang disampaikan adalah pentingnya menghormati dan menghargai para guru di sekolah. Kepala Sekolah, Bapak [Nama Kepala Sekolah], menyampaikan bahwa sikap hormat dan penghargaan terhadap guru adalah landasan utama dalam membentuk kepribadian dan karakter yang baik.
Tak hanya itu, himbauan juga ditujukan kepada siswa yang belum cukup umur untuk tidak membawa kendaraan, termasuk sepeda listrik, ke sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.
Kepolisian juga menyoroti fenomena negatif yang mulai merambah ke dalam lingkungan sekolah, seperti konsumsi minuman beralkohol dan penggunaan Lem Ehabon. Dalam keterangan resminya, Kepolisian mengingatkan agar siswa selalu menjauhi hal-hal negatif tersebut.
- BACA JUGA : Wakapolresta Manado Hadiri Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kantor Kelurahan Tongkaina
- BACA JUGA : Tindak Lanjut Cepat Polresta Manado Terhadap Laporan Keributan Warga di Kelurahan Ranotana
- BACA JUGA : Jajaran Ibu Ibu Paguyuban (PIPAS) Sulut Melaksanakan Upacara Tabur di Taman Bunga Pahlawan
“Siswa-siswi adalah generasi penerus bangsa, dan kami dari kepolisian ingin melihat mereka tumbuh menjadi individu yang berintegritas dan berkontribusi positif untuk masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan mereka untuk selalu melakukan hal-hal baik, menghormati guru, dan mematuhi setiap aturan yang ada di sekolah,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati.
Dengan adanya Grebeg Sekolah ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan, etika berlalu lintas, dan perilaku positif dapat tertanam kuat di hati para siswa-siswi SMP N 18 Pandu.
(Sofyan)