Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang laki- laki berinisial JP yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam) tanpa ijin di jalan Walanda Maramis Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Manado, Rabu (21/2/2024).
Kronologis kejadian bermula saat tim patroli tersebut sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Mereka melihat seorang individu yang mencurigakan sedang kejar-kejaran sambil membawa senjata tajam. Tanpa ragu, personel patroli rayon langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa.
- BACA JUGA : Sikat Pemabuk Jalanan dan Antisipasi Tawuran Anak Muda, Situasi Terpantau Aman
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Pengamanan RI 1 di Wilayah Sulawesi Utara
- BACA JUGA : Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Amankan Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexipenidyl di Singkil
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan Pelaku, yang diidentifikasi sebagai JP, langsung diamankan oleh petugas keamanan dan selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polresta Manado (Mako Polresta Manado) untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan cepat dan sigap dari Tim Patroli Polresta Manado telah berhasil mencegah potensi kejahatan yang lebih serius di wilayah tersebut.
(Sofyan)




