Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Tuminting, Aiptu I. Rahman, dan piket Bhabinkamtibmas Aipda F. Elias, sukses melakukan mediasi dalam penyelesaian permasalahan perselingkuhan yang melibatkan pihak Rahman Pou dari Kelurahan Sindulang dan Santi Tilitu dari Kelurahan Sindulang. Kedua belah pihak, beserta pasangan masing-masing, dipertemukan di kantor Polsek Tuminting, Minggu (25/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut, suasana tegang mulai mereda ketika semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan perasaan mereka. Berkat pendekatan yang humanis dan kearifan lokal, Polsek Tuminting mampu membantu kedua keluarga untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
- BACA JUGA : Penyisiran Pemabuk Jalanan di Kelurahan Bunaken
- BACA JUGA : Rayon Gabungan Berhasil Menanggapi Aduan Langsung Masyarakat, Amankan TKP Keributan di Banjer Tikala Baru
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Kawal Antrean Solar dan Cegah Penyalahgunaan di SPBU Kairagi Dua Mapanget
Setelah berbagai diskusi dan dialog yang intens, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan ini mencakup komitmen untuk membangun kembali kepercayaan dan harmoni dalam hubungan keluarga, serta upaya bersama untuk menghindari konflik serupa di masa depan.
“Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran Polsek dalam menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, serta komitmen mereka untuk mendukung penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(Sofyan)




