Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Sekelompok anak muda ditemukan tengah mengonsumsi minuman keras di Lokasi Tugu Pasir Kelurahan Bunaken Lingkungan I, Kecamatan Bunaken Kepulauan. Tindakan tegas dilakukan oleh Kepala Satuan Patroli Kepolisian (KA SPK) “C” AIPDA F. T PURBA setelah menerima laporan dari warga setempat, Senin (26/2/2024) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, KA SPK “C” AIPDA F. T PURBA langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Tidak hanya diamankan, namun sekelompok anak muda tersebut juga menjalani proses pembinaan langsung di Polsek setempat.
Proses pembinaan tersebut tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan orang tua dari masing-masing anak yang terlibat. Orang tua mereka hadir untuk menyaksikan proses pembinaan dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Amankan TKP Penemuan Mayat Bayi
- BACA JUGA : Anak Muda Kumpul-kumpul Sambil Miras Diamankan di Sindulang Satu, Tuminting
- BACA JUGA : Rayon Gabungan Polresta Manado Amankan Anak Muda Pembawa Sajam Jenis Badik di Singkil Satu
Sebagai bagian dari proses pembinaan, sekelompok anak muda tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan lagi mengkonsumsi minuman keras. Surat pernyataan ini juga diketahui dan disaksikan oleh orang tua masing-masing anak muda yang terlibat.
“Langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam menangani masalah konsumsi miras di kalangan anak muda. Diharapkan tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan masyarakat sekitar untuk menjauhi konsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(Sofyan)




