Medan – Mitrapolri.com |
Polda Sumut melaksanakan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah / Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pengrebekan tersebut.
“Benar, dua pengedar diamankan,” ujarnya, Kamis (29/2/2023).
- BACA JUGA : Bantuan CSR Rumah Baca SD Negeri Janggir Leto PT Suri Tani Pemuka Diresmikan
- BACA JUGA : Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan: Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri
- BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Perempuan
Disebutkannya, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 pengedar yaitu, FH (40) dengan barang bukti 1 paket klip sabu, 1 unit timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp. 100.000 dan SY (28) dengan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik
Selanjutnya Hadi menyebut keduanya serta barang bukti dibawa ke kantor Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Sumut akan terus menindak para pelaku bandar dan jaringan narkoba,” pungkasnya.
(T77)