Manado – Mitrapolri.com |
Kanit Reskrim Polsek Malalayang IPDA Y. Pilomonu, dari Kepolisian Resort Kota Manado telah berhasil menangani kasus laporan pengaduan pengancaman dengan menggunakan pendekatan Problem Solving, Rabu (28/2/2024).
Kasus ini melibatkan kedua belah pihak yang kemudian sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menunjukkan kesediaan untuk menyelesaikan konflik secara baik-baik, sehingga situasi akhirnya dapat dikendalikan dan kembali aman.
- BACA JUGA : Polsek Wenang Berhasil Menyelesaikan Permasalahan di Masyarakat Melalui Pendekatan Problem Solving
- BACA JUGA : Piket SPK Polsek Pulau Bunaken Berhasil Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik
- BACA JUGA : BhabinKamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Atasi Permasalahan Warga dengan Problem Solving
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirit menyampaikn, eengan demikian, laporan pengaduan tersebut telah diselesaikan secara damai dan berhasil menghindari eskalasi lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan pentingnya pendekatan komunikatif dan solutif dalam penegakan hukum untuk mencapai keadilan serta kedamaian di masyarakat.
(Sofyan)