Manado – Mitrapolri.com |
Bhabinkamtibmas dari Polsek Bunaken berhasil menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan menggunakan pendekatan mediasi (Problem Solving). Hal ini terjadi setelah menerima pelimpahan aduan dari Satreskrim Polresta Manado terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (13/3/2024).
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar Pembinaan Rohani dan Mental untuk Meningkatkan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- BACA JUGA : Perjudian Tetap Eksis di Asahan Meskipun Ada Upaya Penegakan Hukum Ditengah Bulan Ramadan
- BACA JUGA : BAP Pelaku Pembakaran Deni Pratama Hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU
Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih damai dan mengedepankan keadilan, Bhabinkamtibmas melakukan langkah-langkah mediasi dengan melibatkan semua pihak yang terlibat. Dengan pendekatan yang profesional dan penuh empati, mereka berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga seringkali memerlukan penanganan yang sensitif dan komprehensif. Dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terjamin akan hak-hak mereka. Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus-kasus seperti ini juga merupakan bukti dari pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal.
(Sofyan)